Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus RK Mobil, Kapolda Kepri Keluarkan Surat Perintah Back Up BPR
Oleh : Ali
Jum'at | 22-02-2013 | 13:37 WIB
kapolda-kepri-baru.gif Honda-Batam
Kapolda Kepri, Brigjen Pol. Yotje Mende. (Foto:Irwan/btd)

BATAM, batamtoday - Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Brigjen Pol Yotje Mende mendadak mengeluarkan Surat Perintah untuk mem-back up Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Banda Raya dalam menarik mobil yang diagunkan pemilik dealer RK Mobil.


Informasi yang diperoleh melalui salah satu perwira di Polda Kepri menyebutkan Surat Perintah tersebut dikeluarkan setelah Kapolda Kepri menggelar pertemuan dengan Jimmy dari BPR Banda Raya untuk menarik mobil-mobil yang diagunkan tersangka Affandi, pemilik RK yang kini dicekal dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang.

Berbekal Surat Perintah dari Kapolda Kepri, Jimmy beserta lima anggota Sabhara Polda Kepri mendatangi salah satu rumah di Perumahan Greenland  Blok D5, No 06 pada Selasa (19/2/201) sekitar pukul 14.30 WIB lalu, untuk menarik mobil Nissan Grand Livina yang dibeli dari RK Mobil.

Diketahui pemilik mobil dan rumah tersebut, seorang perempuan Boru Panjaitan, yang tak lain adalah istri dari AKBP Jouner Nainggolan, Kabid Keuangan Polda Kepri.

"Saya sangat malu, tetangga sekitar sudah melihat saya pada saat itu. Seperti saya ini bersalah, sudah seperti pelaku kriminal. Padahal saya sedikitpun tidak merasa salah," ujar wanita yang biasa disapa Bu Nainggolan itu di depan rumahnya, Rabu (21/2/2013) sore.

Dia menolak menyerahkan kunci kontak mobil ketika pihak BPR meminta izin untuk membawa mobil Nissan Grand Livina miliknya, yang dibeli secara tukar tambah dari RK Mobil dengan mobil Toyota Avanza miliknya pada  Agustus 2012. Selain merasa tidak ada masalah dengan tagihan, dia juga tidak mengenal petugas BPR tersebut.

"Bu, kita dari pihak BPR akan membawa mobil ibu ke Polda Kepri," katanya menirukan petugas BPR tersebut.

"Atas dasar apa kalian mau membawa mobil saya. Selama ini saya tidak ada masalah. Saya ini termasuk korban, bukan penipunya. Penipunya aja tidak bisa ditangkap, sekarang kalian mau membawa mobil saya. Tidak semudah itu saya akan memberikan kepada kalian," ujarnya kembali.

Menurutnya, pada saat itu ada satu orang anggota polisi yang mengenakan pakaian dinas, sementara polisi lainnya yang berpakaian preman duduk di pojok blok prumahan tersebut, mendadak maju menghampiri dirinya.

"Pada saat saya tidak mau menyerahkan kunci mobil, polisi yang mengenakan pakaian dinas mencoba menghampiri saya dari luar pagar. Kenapa kamu maju, kamu tidak tau ini rumah atasanmu," katanya yang pada saat itu sudah menangis sambil menunjuk polisi yang maju.

Pada saat itu, dia merasa terpukul untuk kedua kalinya, karena sebelumnya, satu orang petugas BPR yang ikut serta akan menarik mobil miliknya merupakan petugas yang juga pernah mendatangi kantor tempatnya bekerja.

"Kamu kan yang waktu itu mempermalukan saya di kantor saya. Kenapa kamu datang lagi, saya salah apa," ujarnya kembali dengan nada setengah tinggi.

Istri Jouner ini tetap tidak bersedia memberikan mobilnya, hingga pihak BPR yang saat itu bersama para polisi meninggalkan tempat tersebut dengan tangan hampa.

"Setelah saya sempat pingsan, mereka pulang. Sampai saat ini tidak ada datang lagi," katanya.

Sementara itu, terkait Surat Perintah yang dikeluarkannya, Kapolda Kepri hingga sat ini belum bersedia menjawab konfirmasi batamtoday.

Dari informasi yang didapat dari sumber batamtoday, menyebutkan, sebetulnya Kapolda Kepri telah menginstruksikan agar Surat Perintah tersebut jangan bocor. "Kapolda minta perintah ini jangan sampai keluar," kata seorang perwira polisi yang tidak ingin namanya dipubliskan.

Editor: Dodo