Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPOM Kepri Tak Tahu Maraknya Peredaran Gula Oplosan Tak Layak Konsumsi
Oleh : Ali
Kamis | 21-02-2013 | 15:33 WIB
gula-yacoin.jpg Honda-Batam
Gula oplosan merek Yacoin yang ditemukan beredar di Pasar Botania. (Foto: Ali/btd)

BATAM, batamtoday - Hingga saat ini pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri tidak mengetahui maraknya peredaran gula merah atau gula batu oplosan.

Padahal setelah pabrik gula oplosan milik Suri Alias Ata yang digerebek oleh Ditreskrimsus Polda Kepri pada Jum’at (08/2/2013) lalu hingga peredaran gula oplosan merk Yacoin tersebut masih marak diperjualbelikan di pasar tradisional Batam.

"Saya belum tau untuk masalah itu, karena dua hari ini saya masih berada di Jakarta," ujar Kepala Balai POM Kepri I Gusti Ayu Adhi Aryapatni saat d hubungi, Kamis (21/2/2013).

Ayu juga mengaku belum menerima laporan tersebut dari kepolisian mengenai adanya penangkapan serta peredaran gula oplosan tersebut.

"Sampai dengan saat ini kami (BPOM Kepri-red) belum diberitahu oleh pihak Polda atas tangkapan itu," katanya.

Namun demikian, dia berjanji sepulangnya dari rapat di Jakarta akan segera berkoordinasi dengan pihak Polda Kepri untuk menindaklanjuti temuan peredaran gula oplosan tak layak konsumsi produksi Suri.

Sementara itu, pantauan batamtoday di beberapa pasar tradisional di Kawasan Batam Center, seperti pasar Mega Legenda, Pasar Nasa tidak didapati adanya gula merah merk Yacoin.

Namun, untuk pasar kawasan di Botania masih didapati gula oplosan bermark Yacoin. Seperti di toko milik Ati, gula oplosan itu dijual dengan harga per kilogramnya sebesar Rp14 ribu.

"Sama semua harganya, merek Ayam Jago, Naga, Yacoin sama semuanya,"  ujar Ati.

Editor: Dodo