Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari Valentine, 10 Pasangan Ajukan Berkas Perceraian di PA Batam
Oleh : irw/dd
Kamis | 14-02-2013 | 10:55 WIB
pa-batam....jpg Honda-Batam
Suasana Pengadilan Agama Batam di Sekupang, pagi tadi. (Foto: Irwan/btd)

BATAM, batamtoday - Bertepatan dengan hari valentine, 14 Februari 2013, 10 pasangan mengajukan berkas perceraian ke Pengadilan Agama Batam.

Rata-rata pemicu perceraian adanya pihak ketiga yang mendominasi permasalahan, selain masalah ekonomi.

Nurheri Ketua Pengadilan Agama kota Batam mengatakan perceraian hari ini pihaknya menerima sebanyak 10 berkas pengaduan perceraian

"Kasus perceraian di Batam ini pihak ketiga yang menjadi faktor utama, kemudian faktor ekonomi lalu KDRT dan yang terakhir dari faktor pindah agama," ujar Nurheri, Ketua Pengadilan Agama kota Batam kepada wartawan.

Minimnya keharmonisan dalam sebuah hubungan rumah tangga membuat meningkatnya perceraian di Batam.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) kota Batam kasus perceraian pada sebuah pernikahan adanya peningkatan disetiap tahunnya pada tahun 2011 tercatat ada 1.639 kasus sedangkan pada tahun 2012 tercatat 1.737 kasus perceraian

Nurheri mengharapkan kepada masyarakat khususnya di Kota  Batam untuk menghargai hubungan perkawinan dengan memperkokoh imam dan ketaqwaan, sehingga dapat meminimalisir atau menurunkan angka perceraian di Batam.

"Perkawinan itu merupakan hal yang sakral jadi jangan dimainkan dengan mudah bercerai. Untuk itu jaga baik-baik hubungan rumah tangga dengan menanam keimanan di dalam pernikahan itu," ujarnya