Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

RSUD Batam Tolak Pengambilan Visum Korban Penganiayaan
Oleh : kli/dd
Selasa | 29-01-2013 | 17:40 WIB
RSUD-Embung-Fatimah.gif Honda-Batam
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batam.

BATAM, batamtoday - Hendra (28) yang menjadi korban penganiayaan merasa kecewa terhadap pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batam. Sebab, dokter di bagian UGD menolak untuk mengambil visum atas luka yang dideritanya.

Ditemui di Polsek Batuaji, Selasa (29/1/2013) sore, Hendra menuturkan pelayanan di RSUD Embung Fatimah, Batam makin mengecewakan. Pasalnya, pada Senin (28/1/2013) pagi dokter di bagian UGD menolak untuk mengambil visum.

Padahal, hasil visum itu sangat dibutuhkan oleh polisi untuk menindaklanjuti laporan penganiayaan yang dibuatnya di Polsek Batuaji.

Hendra menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang di lokasi tempatnya bekerja perusahaan galangan kapal daerah Tanjunguncang.

"Kemarin saya sudah ke RSUD untuk divisum, surat pengantar dari Polisi juga sudah saya bawa, tapi tetap ditolak dokter di bagian UGD," katanya, pada saat mempertanyakan tindak lanjut laporan yang telah dibuatnya.

Ia mengaku kecewa akibat ditolak untuk melakukan visum. Sebab, sebagai rumah sakit pemerintah seharusnya melayani semua jenis keluhan pasien terutama masyarakat kecil dan juga terkait kepentingan penyelidikan polisi.

"Kecewalah pastinya pak, sudah jadi korban penganiayaan, tapi untuk mengambil visum saja ditolak," kesalnya.

Kompol Tua Turnip, selaku Kapolsek Batuaji menyayangkan kebijakan RSUD Embung Fatimah, Batam terkait penolakan pengambilan visum korban penganiayaan. Sebab, visum tersebut memang sangat dibutuhkan dalam melakukan penyelidikan laporan korban.

"Seharusnya semua rumah sakit bisa lakukan visum. Terlebih rumah sakit pemerintah, masa tega menolak pengambilan visum," katanya.

Sebagai rumah sakit umum daerah, kata Turnip seharusnya lebih terbuka untuk masyarakat. Ia berharap hal ini dapat diperbaiki oleh pihak RSUD Batam.

"Laporan korban tetap kita terima, masalah visum akan kita buat surat pengantar ke rumah sakit lain," tutupnya.