Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PKS Sudah Lama Terima Dana Dari Timur Tengah
Oleh : Surya/Tunggul Naibaho
Jum'at | 18-03-2011 | 11:48 WIB

Jakarta, batamtoday - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dituduh menerima dana politik dari Timur Tengah, tuduhan ini bukan ditiupkan orang luar tetapi justru oleh orang dalam PKS sendiri, bahkan oleh pendiri PKS yaitu Yusuf Supendi.

Yusuf mengatakan, sumbangan dana dari luar negeri sudah diterima PKS ketika partai tersebut masih bernama Partai Keadilan (PK), dengan jumlah sumbangan yang sangat besar.

"Bahkan sumbangan tersebut masih jalan sampai sekarang," kata Yusuf kepada pers di gedung DPR RI Kamis 17 Maret 2011.
 
Tuduhan Yusuf ini tentu saja sangat serius dan berimplkasi kepada PKS secaar institusi, karena UU No 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik pada pasal 40 ayat 3 (a) secara jelas melarang partai politik menerima atau memberi dana atau sumbangan dari luar negeri dalam bentuk apapun.

Pasal 40 ayat 3 (a) selengkapnya berbunyi: "Partai Politik dilarang menerima dari atau memberikan kepada pihak asing sumbangan dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan".

Para petinggi PKS belum banyak memberikan tanggapan atas tuduhan dari Yusuf Supendi. Para petinggi PKS bersuara seragam, menyatakan kalau Yusuf Supendi adalah kader yang sakit hati karena dipecat dari keanggotaan PKS sehingga mengumbar fitnah.

Yusuf dipecat dari PKS setahun yang lalu karena alasan yang belum disebutkan para petinggi PKS.

"Dia dipecat setahun lalu, karena pelanggaran etika, dan saya tidak bersedia menyebutkan disini," kata Wasekjen PKS Fachri Hamzah.