Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mabuk-mabukan, 4 Siswa SMP di Bintan Digaruk Polisi
Oleh : arj/dd
Senin | 28-01-2013 | 09:34 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - Diduga karena mabuk, sebayakk enam anak di bawah umur diamankan Satlantas Polres Bintan dari depan RSUD Kepri Tanjunguban, Minggu (28/1/2013) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.


Aiptu Edi Suratman, anggota Satlantas Polres Bintan, yang ditemui batamtoday di TKP, menjelaskan, dirinya bersama sejumlah anggota lainnya memang sedang melakukan patroli rutin dan dalam perjalanan menuju Desa Busung, Kecamatan Serikuala Lobam (SKL) Bintan, karena adanya laporan di sekitar jalan Busung marak balap liar. 

Namun saat sampai di depan RSUD Kepri Tanjunguban, salah satu kendaraan milik Satlantas tiba-tiba diserempet oleh kendaraan roda dua dari arah depan.

"Pengendara langsung kabur, sementara anggota turun dan melihat kondisi kendaraan ternyata kendaraan hanya tergores. Tanpa disadari anggota, di depan ada remaja yang berhamburan lari ketakutan," ujarnya. 

Secara spontan anggota mengejar anak remaja yang lari dan berhasil menangkap 2 orang, masing Deni (15), warga Desa Teluksasah SKL dan Deli (11) murid kelas VI SDN 06 Bintan Utara. Tidak berhenti disitu, anggota lainnya pun berhasil mengamankan 4 orang lainnya, diantaranya Sardi (14), Gugun (14), Angga (13) dan Fitri (14) murid SMPN 13 Tanjunguban Bintan.

Dijelaskan, 4 anak laki-laki tersebut, mengaku sudah tidak sekolah, sementara 2 anak perempuan yang turut diamankan status sekolah dan tinggal bersama orangtuanya di Tanjunguban. 

Sementara itu Deni kepada batamtoday di depan penyidik mengaku tidak biasa minuman keras (Miras), namun malam itu dia dipaksa minum  oleh rekannya yang sudah kabur saat melihat polisi menghampiri mereka. " Selama ini, kami tidak pernah minum pak, tapi tadi dipaksa  minum, kalau tidak mau kami dipukul," ujarnya.

Sebaliknya Fitri, saat ditanya hanya bungkam dan mengatakan dia dan beberapa rekan permpuan lainnya, hanya ikut-ikutan ngumpul bareng dengan teman laki-lakinya.

Sebelum 6 orang anak remaja tersebut diperbolehkan pulang, anggota Satlantas Polres Bintan meminta orangtua anak tersebut datang untuk menjemputnya, yang sekaligus memengigatkan orangtuanya, terkait masalah kenakalan anak remaja dan untuk tidka menglangi perbuatannya.