Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Curanmor Dibekuk di Batu Hitam
Oleh : ah/dd
Jum'at | 25-01-2013 | 16:17 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang, berhasil membekuk pelaku pencurian bermotor di Tanjungpinang dan Bintan, Norman alias Samson di rumahnya di daerah Batu Hitam Tanjungpinang, Kamis (25/1/2013) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari tangan pelaku polisi menemukan dua unit sepeda motor diantarnya Mio BP 5026 BD, milik Warda Lina warga Bintan km.16 yang dicuri pada 16 November 2012 lalu.

Motor tersebut telah diganti dengan pelat nomor polisi BP 3426 TI oleh Norman. Diduga nomor tersebut merupakan nomor polisi Satria FU yang hilang beberapa waktu lalu di Tanjungpinang.

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit.

Bukan hanya itu sejumlah barang bukti berupa, plat motor dari berbagai nomor juga ditemukan polisi dari rumah pelaku yang mana nomor-nomor plat kendaraan diduga kuat motor hasi curian pelaku sebab plat nomor polisi kendaraan memiliki segel atau cap resmi Polri.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Memo Ardian , Jumat (25/1/2013) membenarkan penangkapan pelaku curanmor itu dan kini dilimpahkan ke Mapolsek Tanjungpinang Barat karena Laporan Polisi korban berada polsek tersebut.