Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga dari Empat Komisioner KPU Batam Tak Nyaman di Kantornya
Oleh : kli/dd
Jum'at | 25-01-2013 | 09:38 WIB

BATAM, batamtoday - Tiga dari empat komisioner KPU Batam, masing-masing Zeindra, Ngaliman, dan Abdulrachaman, yang dinyanyikan Sarifuddin Hasibuan dan Deddy Saputra di PN Tipikor Tanjungpinang turut nikmati hasil korupsi, tak bisa ditemui di kantornya.


Karena tak ada di kantornya, keterangan dari ketiga komisoner KPU Batam ini terkait keterlibatan mereka dalam pusaran kasus korupsi di KPU Batam, yang juga akan didalami oleh pihak kejaksaan, belum berhasil diperoleh.

Seorang sekuriti di kantor KPU Batam di Sekupang, Kamis (24/1/2013), mengaku ketiga komisioner tersebut baru pergi meninggalkan kantor. Petugas sekuriti yang enggan menyebutkan namanya itu, mengatakan ketiganya pergi dengan alasan makan siang.

"Tadi ada pak, barusan keluar. Mungkin makan makan siang," ujar sekuriti tersebut.

Akan tetapi, hampir satu jam lebih ditunggu oleh pewarta, ketiga komisioner tersebut tak juga nongol.

Pantauan portal ini di lokasi, kantor KPU Batam yang nampak usang itu tertutup tak ada penghuni. Selain seorang sekuriti di lokasi tak ada lagi sumber yang bisa dimintai keterangan terkait keberadaan ketiga komisioner tersebut.

Keterlibatan komisioner KPU Batam dalam pusaran kasus korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan KPU Batam, yang telah menyeret Sarifuddin Hasibuan dan Deddy Saputra sebagai terdakwa korupsi, menjadi fakta persidangan setelah diungkapkan kedua terdakwa di hadapan majelis hakim PN Tipikor Tanjungpinang, Selasa (22/1/2013).

Meski mengaku lupa berapa besarannya, namun terdakwa Sarifuddin dan Deddy Saputra mengaku membagi-bagikan dana fee yang dipotong keduanya dari sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan KPU Batam kepada ke-5 komisioner KPU Batam.

"Semua anggota KPU Batam sama-sama menerima dan kami berikan dana fee kegiatan KPU yang kami potong dari sejumlah rekanan pelaksana kegiatan," ujar Sarifuddin dalam keterangnnya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Jarihat Simarmata SH. 

Namun begitu, Sarifuddin yang mengaku lupa berapa besaran dana yang diserahkan kepada masing-masing anggota KPU Batam itu memastikan untuk ketua KPU Hendriyanto dan komisioner Zeindra lebih besar dibanding 3 anggota KPU lainnya,    

"Besaranya saya lupa, tetapi paling besar untuk Ketua KPU dan Zeindra dengan total dana berkisar puluhan juta. Sedangkan Ngaliman puluhan juta, Abdulrachaman juga puluhan juta yang semuanya dana berasal dari pemotongan fee dari sejumlah rekanan atau kontraktor kegiatan pekerjaan di KPU Batam," ujarnya.