Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolres Bintan Ingatkan Potensi Konflik Akibat Permasalahan Lahan
Oleh : hrj/dd
Rabu | 23-01-2013 | 12:47 WIB
kapolres-bintan.gif Honda-Batam
Kapolres Bintan AKBP Octo Budhi Prasetyo.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Kapolres Bintan AKBP Octo Budhi Prasetyo kembali mengingatkan potensi konflik yang dimungkinkan terjadi akibat adanya tumpang tindih lahan.

Diperkirakan sebagian kecil saja yang dilaporkan kepada penegak hukum, namun diperkirakan permasalahan lahan akan terus meningkat," ujar Octo, Rabu (23/1/2013).

Menurut Octo, wilayah yang paling rentan bakal terjadinya konflik di tengah masyarakat yang dipicu masalah lahan diantaranya Kecamatan Bintan timur, Gunungkijang dan Toapaya. Dimana yang banyak terjadi adalah tumpang tindih surat kepemilikan lahan yang dikeluarkan pejabat pemerintah yang lama dengan yang baru.

"Ini banyak fakta yang terjadi dilapangan, sehingga secara otomatis menjadi pemicu terjadinya gesekan antar masyarakat," kata dia.

Permasalahan lahan selagi masih bisa diselesaikan di tingkat Babinkamtibmas memang tidak perlu sampai ke proses hukum. Tetapi kalau di tingkat desa sudah tidak bisa diselesaikan, maka prosesnya akan sampai ke tingkat polsek atau polres dan akan berlabuh di pengadilan.

" Kalau sudah tidak bsia diselesaikan di tingkat desa, jelas prosesnya akan berjenjang dan tidak tertutup kemungkinan sampai ke pengadilan. Dalam hal ini peran pemerintahdaerah sangat dibutuhkan guna menyelesaikan permasalahannya," harapnya.

Permasalahan lahan memang terus dipantau secara langsung oleh Babinkamtibmas yang ada di desa, disamping dilakukan evaluasi secara berkala.

"Kita kumpulkan seluruh anggota Babinkamtibmas dan meminta pemaparan, terkait sejumlah permasalahan yang ada di lingkungan kerjanya," ujarnya.