Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi I DPR Minta Menlu Telusuri Pencaplokan Semakau oleh Singapura
Oleh : si
Senin | 21-01-2013 | 09:17 WIB

JAKARTA, batamtoday - Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, didesak segera menelusuri kabar pencaplokan pulau terdepan di Kepulauan Riau. Sebab pencaplokan Pulau Semakau Besar ini tak bisa dibiarkan.


“Saya imbau kepada Menlu untuk secara komprehensif menelusuri hal ini, saya rasa perlu dicari cara secara integral agar pencaplokan wilayah tak terjadi lagi,” kata Anggota Komisi I DPR  Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati dari Partai Hanura di Jakarta (21/1/2013).

Susaningryas mengingatkan agar pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap pulau terdepan yang selama ini menjadi tarik menarik dengan negara tetangga. Sebab sejengkal tanah pun tak boleh lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kita harus diwaspadai unresolved area dimana hitungan berlandaskan ZEE dan unclos 1982 selalu menjadi debat kusir antar negara. Hati-hati kita jangan sampai kalah, kedaulatan NKRI nomor satu!” kata Nuning, panggilan akrab Susanigtyas.

Dikabarkan, Pulau Semakau di Batam, Kepulauan Riau, hendak dicaplok negara tetangga Singapura. Pulau Semakau Besar yang masuk wilayah Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakangpadang, Batam, hanya berpenduduk sembilan kepala keluarga.

Untuk menjangkau ke pulau kecil tersebut, membutuhkan waktu sekira 30 menit dengan menggunakan pompong, perahu kecil dari Pelabuhan Sekupang, Batam.

“Pulau Semakau memang milik Singapura, namun pulau Semakau Besar merupakan bagian dari Keppri. Hal ini tergambar secara jelas di peta dan Pemda Keppri sangat memahami hal ini,” katanya.

Sementara itu Gubernur Kepri M Sani kaget mendengar laporan Pulau Semakau masuk di peta Singapura.

"Saya saja baru masalah ini. Nanti akan saya telepon Wali Kota Batam dan menanyakan masalah ini langsung," katanya.

Dia juga berjanji menanyakan masalah itu kepada konsul Singapura di Jakarta, mengapa wilayah yang jelas-jelas milik Kepri dimasukkan ke dalam peta negaranya.

Namun begitu, Sani mengelak bahwa masalah itu bukan urusan Pemprov Kepri. Sebab menurut prosedural, kalau untuk urusan luar negeri, masalah ini harus ditangani oleh menteri Luar Negeri.

"Kami akan coba menghubungi staf Menteri Luar Negeri. Karena urusan luar negeri tidak dimasukkan ke dalam otonomi. Ini sifatnya G to G. Secepatnya saya akan menyiapkan pengaduan tersebut kepada Menteri Luar Negeri," ujarnya.