Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Kesulitan Korek Keterangan Korban Panther Maut
Oleh : ah/dd
Sabtu | 19-01-2013 | 15:15 WIB
kasat-lantas-pinang-1.jpg Honda-Batam
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Dandung Putut WB.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kepolisian Resor Tanjungpinang mengalami kesulitan untuk mengorek keterangan dari para korban Isuzu Panther maut yang menabrak tujuh kendaraan di Suka Berenang beberapa waktu lalu.


Menurut Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Dandung Putut WB, sulitnya meminta keterangan dari korban, karena korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Seperti salah satu korban, Widi Kuriasih yang mengalami luka berat masih menjalani perawatan di RSAL, sementara itu ada tiga orang lagi yang mengalami luka ringan namun masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Sesuai undang-undang atau aturan BAP, korban boleh dimintai keterangannya jika sehat jasmani dan rohani. Namun kalau kondisinya begini mau gimana lagi kita mau minta keterangan para korban" kata Dandung, Sabtu (19/1/2013).

Sementara itu, polisi juga menetapkan Ricard Agustiarwan, pengemudi Isuzu Panther bernomor polisi BP 8014 TY sebagai tersangka, karena melaju dengan kecepatan tinggi hingga lepas kendali menabrak kendaraan yang datang dari arah berlawanan, lalu menabrak sepeda motor yang sedang parkir hingga terjadi kecelakaan.