Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

6.000 Kasus KDRT di Kepri
Oleh : Andri Arianto
Minggu | 13-03-2011 | 16:06 WIB
KDRTq.JPG Honda-Batam

Ilustrasi

Batam, Batamtoday - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Provinsi Kepri sepanjang tahun 2010 mencapai 6.000 kasus. Jumlah itu mengalami peningkatan dari tahun 2009 yang hanya 2.700 kasus berdasarkan data yang dihimpun Konsultan Hukum dan Lembaga Bantuan Hukum (KH-LBH) Ida Zuraida, SH and Associates di Batam.

"Angka itu sudah cukup memprihatinkan dan perlu penanganan serius," kata Ida Zuraida SH, Direktur KH-LBH dalam keterangan persnya, Minggu 13 Maret 2011.

Menurut Ida, penanganan terhadap KDRT seyogyanya menjadi perhatian lembaga konsultasi sosial, dengan tujuan memberi pemahaman mendasar bagi pasangan suami istri (Pasutri) tentang cara berkomunikasi dengan pasangan maupun pola advokasi yang berimbang.

"Di Kepri kasus KDRT cukup tinggi baik yang terjadi di ,dalm rumah mupun yang terjadi di luar rumah," ujar Ida Zuraida saat meluncurkan KH-LBH di Nagoya.

Ida prihatin terhadap angka KDRT di Kepri yang relatif tinggi. Atas dasar itulah, Ida membuka KH-LBH di Batam yang berkonsentrasi terhadap kasus KDRT. Apalagi kata dia, banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan berada di balik tembok (rumah) karena tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang.

Ditambahkannya, ada sebagian orang yang menganggap kasus KDRT bukan masalah yang serius sehingga kasus ini luput dari pantauan masyarakat dan jangkauan hukum.

"Dengan lembaga ini kita berikan informasi, edukasi, advokasi, mediasi dan mengawasi terjadinya KDRT," katanya.