Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Investasi di Bintan Tak Lagi Menarik

50 Persen Perusahaan di KIB Lobam Hengkang
Oleh : arj/dd
Jum'at | 15-02-2013 | 11:09 WIB
Kawasan-industri-lobam.jpg Honda-Batam
Kawasan Industri Bintan di Lobam dipotret dari udara. (Foto: Istimewa)

TANJUNGUBAN, batamtoday - Sejak dibuka pada 1994 lalu, sudah lebih dari 50 persen perusahaan yang beroperasi di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam yang dikelola oleh PT Bintan Inti Industrial Estate (BIIE) Lobam telah menutup kegiatan operasional.

Anehnya, ada di antara perusahaan yang menghentikan operasional di kawasan ini bukan hanya perusahaan yang berstatus merugi, melainkan ada juga yang untung.

Iskandar, Wakil Ketua FKUI SBSI Bintan mengatakan puncak kejayaan KIB Lobam pada 2001 lalu. Saat itu, ada 33 perusahaan yang beroperasi dengan mempekerjakan sekitar 15 ribu buruh.

"Kini jumlah perusahaan di kawasan tersebut hanya 13 perusahaan saja. Mungkin keputusan hengkang itu lantaran Bintan tak lagi menarik untuk menjadi tempat investasi," kata Iskandar, Jumat (15/2/2013)

Salah satu perusahaan yang memilih tutup dari kawasan Lobam yaitu PT Sumiko Leadframe (SLB) Bintan. Menurut, Iskandar, ketika perusahaan ini tutup uniknya bukan karena rugi, bahkan dalam kondisi untung.

Lebih unik lagi, tambah Iskandar, perusahaan yang tengah untung di Lobam ini ditutup, sementara perusahaan yang sama di Malaysia yang dalam kondisi rugi justeru diperkuat.

“Ini yang membingungkan kenapa bisa terjadi,” katanya.

Iskandar, menerangkan kalau persoalannya perusahaan ini tutup karena ongkos sewa yang mahal juga tak masuk akal karena gedung yang mereka tempati milik mereka.

Terbukti, dalam alasan pindah juga tidak dinyatakan merugi, sehingga saat melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan bahkan mendapatkan pesangon lebih dari ketentuan.

Dia menilai, banyaknya perusahaan yang tutup di kawasan Lobam ini berkaitan dengan kondisi pelayanan birokrat dan kondisi politik di Bintan. Tidak adanya kebijakan yang pro investasi membuat perusahaan yang untung bisa hengkang dari Bintan.

Terlebih sejak dicabutnya fasilitas lembaga penjamin sejak 2002 dicabut oleh Menteri Keuangan, membuat kawasan industri Lobam tak menarik lagi bagi investasi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI mendelegasikan sejumlah kewenangan terhadap lembaga Tim Koordinasi Pembangunan Provinsi Riau (TKPPR) sebagai lembaga penjamin di antaranya mengenai keimigrasian, tenaga kerja maupun barang masuk ke kawasan industri.

"Dengan adanya lembaga ini, segala birokrasi yang panjang dapat diatasi. Salah satu contoh, barang konstruksi untuk membangun gedung yang berasal dari luar negeri barang tersebut bisa langsung dipakai," kata Iskandar.

Meskipun Bintan masuk sebagai kawasan perdagangan bebas, namun dalam prakteknya jauh dibandingkan dengan saat ada fasilitas ini.

Sementara itu, Jamin Hidajat, Senior Liaison Manager PT BIIE saat dikonfirmasi hal ini belum memberikan jawaban. Saat dihubungi ponselnya, terdengar nada sambung namun denggan menjawab.