Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pertamina Sebut Ada Lima SPBU Bermasalah dalam Distribusi BBM
Oleh : ali/dd
Rabu | 05-12-2012 | 10:13 WIB

BATAM, batamtoday - Pertamina wilayah Kepri menyebut ada lima SPBU di Batam diberikan sanksi adimistratif yang diduga terlibat bersama 'pemain' solar melakukan penyelewengan BBM jenis solar.

"Jika SPBU-SPBU terbukti secara hukum melakukan kerjasama dengan pelaku, kita akan berikan sanski mulai dari administratif hingga pencabutan izin," tegas Sales Area Manager Pertamina Wilayah Kepri, I Ketut Permadi belum lama ini.

Dia mengatakan, modus yang digunakan para 'pemain' solar ini rata-raya menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi dengan cara membeli berulang kali hingga melakukan menimbun di dalam bunker serta modus lainnya.

Disinggung upaya pencegahan, Ketut mengatakan jika pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, dan harus harus melibatkan pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya seperti kepolisian.

"Pertamina operator, bukan regulator sehingga untuk menanganinya terlebih dulu harus dikaji, dibahas dan disepakati bersama antara Pemda dan Pertamina," katanya.

Tambahnya, pembelian solar di lapangan harus diperketat agar stok yang diberikan sesuai dengan peruntukannya. Hal ini sudah tertuang dalam Permen ESDM Nomor 12 tahun 2012 tentang BBM bersubsidi, jika truk industri, pertambangan dan perkebunan dilarang mempergunakan solar bersubsidi.

"Tidak ada sanksi hukumnya jika hanya sebatas edaran dari pemerintah tentang adanya pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Sehingga penyelewengan solar tetap saja terjadi," tuturnya.

Sedangkan untuk pasokan premium di Batam normalnya dari 17.400 KL hingga 18.000 KL. Jika tidak terjadi panic buying stok premium bisa mencukupi sampai akhr tahun 2012.

"Terlebih lagi, DPR RI menyetujui penambahan kuota premium sebanyak 1,2 juta KL untuk seluruh Indonesia. Di Kepri pasti ada tambahan juga, walaupun belum tahu totalnya, pokoknya aman hingga akhir tahun nanti," pungkasnya.