Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tahan 17 Kontainer Diduga Barang Selundupan

Setelah Belasan Tahun BC Batam Saksikan Penyelundupan
Oleh : hz/dd
Selasa | 04-12-2012 | 10:30 WIB
KM-Kelud-1.jpg Honda-Batam
Sejumlah porter terlihat sedang memasukkan barang ke KM Kelud. (foto: ist)

BATAM, batamtoday - Setelah belasan tahun praktek penyelundupan barang dari Batam ke Jakarta menggunakan jasa kapal Pelni tidak pernah tersentuh hukum, akhirnya petugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai "berhasil" menahan (menegah) 17 kontainer yang membawa barang selundupan dari Batam ke Pelabuhan Tanjung Priok.


Penegahan 17 kontainer barang yang diduga ilegal ini, tentunya mengagetkan banyak pihak, terutama pengurus atau pemilik barang selundupan yang sudah belasan tahun berjalan mulus.

Bahkan, Menteri Keuangan Agus Martowardoyo dan Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengakui nilai barang yang disita sekitar Rp500 miliar dan nilai bea masuk dan pajak bisa mencapai Rp100 miliar.

Saat meninjau barang bukti di Kantor Ditjen BC, Menkeu Agus meminta agar pihak Pelni dan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub mengawasi ketat atau melarang barang-barang tanpa dokumen naik ke atas kapal. Sebab ternyata diantara barang yang disita terdapat bahan peledak yang dapat membahayakan penumpang.

"Kapal KM Kelud milik PT Pelni tersebut berangkat dari Batam tanggal 31 Oktober dan tiba di Tanjung Priok tanggal 2 November. Berdasarkan manifest yang dibuat Pelni, terdapat 2.198 packages (pckgs) barang dalam 17 kontainer milik Pelni dan 350 diangkut dalam palka kapal. Sebagian besar tidak dilindungi dokumen yang sah," kata Dirjen Bea dan Cukai, Agung Kuswandono, dalam keterangan pers seperti dikutip poskota di Jakarta, belum lama ini.

Ribuan barang-barang mewah dari berbagai jenis ini diselundupkan untuk hindari pajak masuk. Barang-barang itu dimasukkan ke dalam kontainer dicampur dengan barang-barang yang mempunyai dokumen resmi.

Agung mengakui praktek penyelundupan lewat kapal BUMN ini sudah berlangsung belasan tahun dan masuk Priok seminggu sekali. Bahkan pihaknya sudah tiga kali akan melakukan penangkapan, tapi selalu gagal lantaran dihalang-halangi oleh porter (tanaga kerja bongkar muat/TKBM) pelabuhan dan pengurus barang tersebut. Bahkan diduga kegiatan tersebut dibekingi oleh oknum petugas aparat setempat.

Sebelum ditangkap di Pelabuhan Tanjung Priok, kata Dirjen, petugasnya di Batam sempat terjadi ketegangan dengan pengurus barang yang memaksa untuk memasukkan barang, sedangkan petugas BC berusaha mencegah.

Petugas BC Hindari Bentrok dengan Porter
Kabid Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam, Kunto Prasti, mengatakan terpaksa mengizinkan barang masuk ke kapal KM Kelud sebagai upaya menghindari bentrokan dengan ratusan porter.

"Kami terpaksa lakukan itu untuk menghindari bentrokan dengan porter," ujar Kunto kepada batamtoday, Selasa (4/12/2012).

Dijelaskan Kunto, saat kejadian ada ratusan porter menghalang-halangi petugas BC saat melakukan pemeriksaan terhadap muatan KM Kelud di pelabuhan beton Sekupang, sehingga sangat dikhawatirkan terjadi bentrokan hebat jika tak dibolehkan masuk. Karenanya, barang dimasukkan ke kapal dengan hanya berita acara.

"Namun tak semua barang yang ada dalam 17 kontainer itu adalah barang ilegal, sebab barang yang justru merugikan negara ada di jaring kapal dan tak masuk dalam kontainer," jelasnya.

Barang ilegal yang tak berdokumen yang ditahan petugas BC Tanjung Priok antara lain, sepeda motor Harley Davidson, Ferrari, bahan peledak, barang elektronik, alat kesehatan, kosmetik, rokok impor dan mikol. Hanya separuh saja yang ilegal dan tak berdokumen. 

"Petugas kami tak sempat melakukan pengecekan dokumen, sebab langsung diintimidasi puluhan porter," ujar Kunto lagi.

Menghindari terjadi bentrok itu, lantas jalan yang diambil BC Batam, dengan berkoordinasi pihak BC Jakarta di Tanjung Priok untuk mengusut kasus tersebut, dan memang itu yang di persyaratkan di aturan kerja BC.

Kunto menambahkan, secara tegas pihak BC Batam sama sekali tak ada niat membiarkan barang tersebut lolos ke kapal, dan sudah berusaha menertibkan dan akan mengecek dokumen barang itu. Namun, puluhan porter sudah bersiaga dan menghalang-halangi petugas kami yang akan memeriksa barang dan dokumen.

Sebelumnya, pihak BC Batam yang ada di pelabuhan, sudah mengantisipasi agar barang yang ada dalam kontaiener maupun yang ada di jaring kapal tak langsung masuk ke kapal. Bentuk antisipasi itu adalah berkoordinasi dengan nahkoda kapal agar menurunkan tangga jalan satu saja bukan dua-duanya, serta jangan menurunkan jaring kapal untuk barang yang akan diangkut dalam kapal.

Hanya berselang hitungan menit, puluhan porter sudah bersiaga mengusasai pelabuhan, menghalang-halangi petugas dan mereka bergerak hendak mengangkut seluruh barang selundupan. 

Ternyata permintaan BC Batam agar tangga jalan tak diturunkan semua, berikut jaring-jaring barang, mendapat pertentangan puluhan porter yang sudah emosi. Bahkan, beberapa porter nekat naik ke dalam kapal dan meminta Nahkoda tetap menurunkan tangga jalan serta jaring barang yang ada dikapal KM Kelud. Mendapat tekanan dan pertentangan, akhirnya nahkoda kapal pun mengikuti permintaan puluhan porter.