Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BI Bakal Terbitkan Rupiah Digital
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 31-10-2025 | 08:28 WIB
rupiah_digutal.jpg Honda-Batam
Ilustrasi (Foto: Istimeea)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Bank Indonesia (BI) tengah mempercepat pengembangan Rupiah Digital, yaitu bentuk mata uang digital resmi (Central Bank Digital Currency/CBDC) yang diterbitkan langsung oleh bank sentral.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, mata uang digital ini memiliki kestabilan nilai seperti stablecoin, tetapi berada sepenuhnya di bawah kendali otoritas moneter.

"Kami akan mengembangkan Rupiah Digital yang dikeluarkan oleh BI. Insyaallah, melalui Rupiah Digital akan hadir versi digital dari SRBI, yakni rupiah digital BI dengan underlying surat berharga negara (SBN). Ini stablecoin resmi nasional Indonesia yang akan kami kembangkan," ujar Perry

Meski demikian, Perry belum membeberkan detail teknis mengenai tahapan pengembangan Rupiah Digital tersebut. Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menuturkan bahwa proyek ini kini telah memasuki fase eksperimentasi tahap kedua.

"Saat ini yang sedang tren adalah digital rupiah, stablecoin. Kami sudah masuk tahap kedua (eksperimentasi). Tahap pertama fokus pada retail, sementara sekarang kami memasuki tahap sekuritas," jelas Filianingsih.

Rupiah Digital menjadi salah satu dari lima inisiatif utama BI dalam dokumen Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Mata uang digital ini merupakan bentuk rupiah dalam format elektronik yang dapat digunakan layaknya uang tunai, uang elektronik, maupun kartu pembayaran seperti kartu debit dan kartu kredit.

Meskipun memiliki karakter stabil seperti stablecoin, Rupiah Digital bukan merupakan aset kripto, melainkan CBDC resmi yang diterbitkan BI. Berdasarkan BSPI 2030, pengembangannya diarahkan untuk melakukan eksperimentasi lanjutan yang meniru fungsi pasar wholesale serta memperdalam pasar keuangan nasional.

Inisiatif tersebut berada di bawah payung Proyek Garuda, yang menjadi kerangka pengembangan CBDC Indonesia. Proyek ini dimaksudkan untuk menjaga kedaulatan rupiah sebagaimana amanat Undang-Undang Mata Uang dan Undang-Undang P2SK, memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional, serta mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.

BI menargetkan Rupiah Digital berfungsi sebagai alat pembayaran digital yang sah di seluruh wilayah Indonesia, menjadi instrumen kebijakan moneter di era digital, serta memperluas inklusi keuangan dan efisiensi sistem keuangan nasional.

BI menargetkan Rupiah Digital berfungsi sebagai alat pembayaran digital yang sah di seluruh wilayah Indonesia, menjadi instrumen kebijakan moneter di era digital, serta memperluas inklusi keuangan dan efisiensi sistem keuangan nasional.

Pengembangan Rupiah Digital dilakukan melalui tiga tahap. Tahap pertama (immediate) berfokus pada pengujian Rupiah Digital untuk transaksi wholesale (w-Rupiah Digital).

Tahap kedua (intermediate) memperluas cakupan dengan use case yang mendukung aktivitas pasar keuangan. Sementara pada tahap akhir (end state), BI akan menguji integrasi penuh antara w-Rupiah Digital dan Rupiah Digital ritel (r-Rupiah Digital).

Berdasarkan dokumen BSPI 2030, tahap pertama telah rampung pada 2024. BI kini bersiap melanjutkan tahap kedua dengan fokus pada pengujian use case di pasar keuangan, terutama pengembangan securities ledger.

Editor: Surya