Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, DPRD Bintan Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan
Oleh : Harjo
Rabu | 06-05-2026 | 13:28 WIB
LKPJ-2025-Bintan.jpg Honda-Batam
DPRD Bintan menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (5/5/2026). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (5/5/2026). Rekomendasi tersebut ditegaskan sebagai instrumen pengawasan untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dalam sambutannya mengapresiasi peran DPRD yang dinilai konsisten menjalankan fungsi kontrol terhadap kinerja pemerintah daerah melalui pembahasan LKPJ.

"Penyampaian rekomendasi ini merupakan bagian penting dari siklus akuntabilitas pemerintahan daerah, sekaligus wujud nyata fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan," ujar Roby.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Anggaran 2025 dihadapkan pada berbagai dinamika. Meski demikian, realisasi pendapatan daerah dinilai tetap terjaga, sementara belanja difokuskan pada penguatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan layanan publik, dan pemerataan pembangunan infrastruktur.

Menanggapi rekomendasi legislatif, Pemerintah Kabupaten Bintan menyatakan menerima seluruh catatan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja ke depan. "Kami menyadari masih terdapat kekurangan. Rekomendasi DPRD akan menjadi landasan penting dalam penyempurnaan program dan kegiatan pembangunan berikutnya," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil pembahasan menyeluruh bersama fraksi dan komisi. "Rekomendasi ini adalah bentuk komitmen DPRD untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Kami berharap dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Fiven juga menyoroti pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif sebagai prasyarat utama dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.

Melalui penyampaian rekomendasi LKPJ ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bintan diharapkan tidak hanya berhenti pada formalitas administratif, tetapi benar-benar menjadikannya sebagai instrumen evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan daya saing daerah.

Editor: Gokli