Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kelulusan SMA-SMK-SLB Kepri 2026 Tembus 99,94 Persen, Disdik Ungkap Penyebab 19 Siswa Tak Lulus
Oleh : Aldy
Rabu | 06-05-2026 | 15:28 WIB
andi-agung.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tingkat kelulusan siswa kelas XII jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Kepulauan Riau pada tahun pelajaran 2025/2026 mencapai 99,94 persen. Dari total 32.518 siswa, sebanyak 32.499 dinyatakan lulus, sedangkan 19 siswa lainnya tidak lulus.

Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, menyatakan capaian tersebut mencerminkan keberhasilan penyelenggaraan pendidikan menengah di wilayahnya, meski masih terdapat sejumlah kendala di lapangan.

"Dari data yang kami miliki, hanya 19 siswa yang tidak lulus dari seluruh jenjang pendidikan di Kepri," ujar Andi di Batam, Rabu (6/5/2026).

Ia merinci, pada jenjang SMA, dari 165 sekolah dengan total 19.676 siswa, sebanyak 19.675 siswa lulus atau 99,99 persen, dengan satu siswa tidak lulus. Pada jenjang SMK, dari 91 sekolah dengan jumlah 12.773 siswa, sebanyak 12.755 siswa lulus atau 99,86 persen, sementara 18 siswa tidak lulus.

Sementara itu, jenjang SLB mencatatkan kelulusan sempurna. Dari 17 sekolah dengan total 69 siswa, seluruhnya dinyatakan lulus atau 100 persen.

"SLB lulus 100 persen, di SMA ada satu yang tidak lulus, sedangkan di SMK ada 18 orang," jelasnya.

Andi mengungkapkan, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan sebagian kecil siswa tidak lulus, di antaranya tidak mengikuti proses pembelajaran hingga tuntas dan memilih berhenti sekolah. Ia juga menyebutkan satu kasus siswa yang tidak lulus karena telah menikah, yang berasal dari wilayah Natuna.

"Ada yang tidak aktif mengikuti pembelajaran, ada juga yang memilih tidak melanjutkan pendidikan. Bahkan satu siswa diketahui menikah," ungkapnya.

Menurutnya, kasus siswa tidak lulus paling banyak terjadi di Batam, yang umumnya disebabkan oleh rendahnya partisipasi siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.

Pihak Dinas Pendidikan, lanjut Andi, telah melakukan berbagai upaya melalui sekolah untuk mendorong siswa dan orang tua agar tetap menyelesaikan pendidikan. Namun, upaya tersebut tidak selalu berhasil karena adanya keputusan pribadi dari siswa dan keluarga.

"Kami sudah berupaya membujuk, bahkan hingga mendekati akhir masa sekolah. Namun, siswa dan wali tetap memiliki pertimbangan sendiri untuk tidak melanjutkan," katanya.

Ia menambahkan, penentuan kelulusan sepenuhnya menjadi kewenangan satuan pendidikan di masing-masing sekolah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Secara keseluruhan, capaian ini dinilai sebagai indikator positif kualitas pendidikan di Kepri. Kendati demikian, persoalan putus sekolah dan rendahnya partisipasi sebagian kecil siswa tetap menjadi perhatian untuk perbaikan ke depan.

"Kami berharap ke depan tidak hanya angka kelulusan yang tinggi, tetapi juga tingkat partisipasi siswa dalam menyelesaikan pendidikan semakin optimal," tutupnya.

Editor: Gokli