Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Balai Karimun Ungkap Kasus Curat di Karimun, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Oleh : Freddy
Minggu | 13-04-2025 | 14:05 WIB
13-04_tersangka-curat-karimun-03_03498.jpg Honda-Batam
Kedua pelaku, AF dan AM (kedua dan tiga dari kiri), yang damankan di salah satu wisma di Karimun, saat digiring ke Mapolsek Balai Karimun. (Foto: Fredy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Unit Reskrim Polsek Balai Karimun berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi disalah satu rumah warga di RT 006/RW 001, Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, pada Selasa (1/4/2025).

Dalam pengungkapan kasus curat ini, Polsek Balai pun berhasil mengamankan 2 orang pria berinisial AF dan AM. Kedua pelaku diamankan di salah satu wisma di Karimun, Sabtu (12/4/2025).

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa melalui Kapolsek Balai Karimun, AKP Andri Yusri mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan pengaduan korban.

Yakni terkait kasus pencurian di rumahnya di jalan teluk air Kecamatan Karimun pada Rabu (2/4/ 2025).

Kemudian Unit Reskrim Polsek Balai melakukan rangkaian tindakan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki berinisial AF dan AM di salah satu wisma di Karimun, Sabtu (12/5/2025).

Adapun kronologis kejadian pada Selasa (1/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, saat korban pulang ke rumah, melihat keadaan kamarnya berantakan.

Setelah dilakukan pengecekan isi kamarnya, ternyata Handphone Samsung A20, uang tunai sejumlah Rp4.400.000, perhiasan emas berupa 3 buah gelang 22 karat, 1 buah cicin emas 22 karat, mainan kalung emas bertuliskan DELLA 22 karat, yang berada di dalam kamar telah hilang

Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp. 22.000.000 , selanjutnya Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian yaitu Polsek Balai Balai Karimun.

Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 1 unit handphone merk Samsung Seri A20 warna Hitam dan 1 Pasang sandal milik salah seorang pelaku yang tertinggal di TKP.

"Pelaku merupakan specialis pencurian rumah kosong dan tabung gas,telah beraksi di 8 TKP," tutup Kapolsek Balai Karimun.

Editor: Surya