Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Batam Perpanjang Masa Kerja Pansus Revisi Ranperda Pendidikan
Oleh : Aldy
Selasa | 25-03-2025 | 15:24 WIB
Pansus-Pendidikan.jpg Honda-Batam
Pansus Ranperda Pengelolaan Pendidikan Dasar meminta perpanjangan waktu kerja dalam Rapat Paripurna DPRD Batam pada Senin (24/3/2025). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - DPRD Batam memutuskan untuk memperpanjang masa kerja Panitia Khusus (Pansus) yang tengah membahas revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Pendidikan Dasar.

Keputusan ini bertujuan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan kebijakan nasional serta memperkuat aspek peningkatan kualitas tenaga pendidik di Batam.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Surya Makmur Nasution, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Batam pada Senin (24/3/2025). Ia menegaskan peningkatan kualitas guru harus menjadi prioritas utama dalam revisi Ranperda ini.

"Dalam regulasi sebelumnya, aspek peningkatan kualitas guru belum menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, kami meminta agar poin ini menjadi fokus utama dalam revisi. Perpanjangan masa kerja Pansus diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif," ujar Surya Makmur.

Perpanjangan Masa Kerja dan Penyesuaian Regulasi

Juru Bicara Pansus, Warya Burhanudin, menjelaskan masa kerja Pansus diperpanjang selama 60 hari ke depan. Menurutnya, perubahan struktur di Kementerian Pendidikan turut mempengaruhi kebijakan pendidikan daerah, sehingga diperlukan waktu tambahan untuk melakukan penyesuaian.

"Perubahan kebijakan di tingkat pusat berimbas pada regulasi daerah. Oleh karena itu, kami membutuhkan tambahan waktu agar aturan yang dirancang tetap selaras dengan kebijakan nasional," kata Warya.

Ia juga menekankan pentingnya alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD untuk mendukung kebijakan strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Batam.

Delapan Poin Strategis dalam Revisi Ranperda

Pansus telah mengidentifikasi delapan poin utama yang menjadi dasar perubahan regulasi pendidikan di Batam, di antaranya:

  1. Pemerataan kualitas pendidikan - Mengatasi kesenjangan pendidikan antara wilayah mainland dan hinterland dengan kebijakan yang lebih merata.
  2. Peningkatan fasilitas pendidikan - Menjamin ketersediaan sarana dan prasarana yang sesuai dengan standar nasional.
  3. Sekolah inklusi dan ramah anak - Memastikan sistem pendidikan mendukung siswa berkebutuhan khusus serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
  4. Perlindungan hukum bagi guru - Menyediakan regulasi yang melindungi tenaga pendidik dari laporan yang tidak berdasar.
  5. Pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran - Mendorong digitalisasi pendidikan untuk meningkatkan efektivitas proses belajar-mengajar.
  6. Pendidikan berbasis karakter - Mengembangkan potensi siswa tidak hanya dalam aspek akademik, tetapi juga dalam karakter dan keterampilan hidup.
  7. Optimalisasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) - Meningkatkan efektivitas dan transparansi pengelolaan dana BOSDA.
  8. Pembenahan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) - Mencegah permasalahan yang sering muncul dalam proses penerimaan siswa baru.

Sebagai bagian dari kajian, Pansus telah melakukan studi banding ke Dinas Pendidikan Yogyakarta dan berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Namun, dengan adanya perubahan struktur kementerian, Pansus diharapkan tidak terburu-buru dalam menyusun Ranperda agar aturan yang dihasilkan lebih matang dan sesuai dengan kebijakan nasional.

Selain itu, Pansus juga berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Kepulauan Riau terkait kemungkinan pencabutan Perda Nomor 3 Tahun 2019. Jika revisi Ranperda mengubah lebih dari 50 persen substansi regulasi sebelumnya, maka Perda lama harus dicabut dan digantikan dengan regulasi yang baru sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Dengan perpanjangan masa kerja ini, DPRD Batam berharap revisi Ranperda dapat menghasilkan kebijakan pendidikan yang lebih komprehensif, mendukung peningkatan kualitas guru, serta menciptakan sistem pendidikan yang lebih merata dan berkualitas bagi masyarakat Batam.

Editor: Gokli