Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pertumbuhan Ekonomi Bintan 2024 Capai 8,89 Persen, Pengangguran dan Kemiskinan Menurun
Oleh : Harjo
Senin | 24-03-2025 | 16:44 WIB
Roby-Bintan5.jpg Honda-Batam
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, didampingi Sekda Ronny Kartika, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024 yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Bintan, Senin (24/03/2025). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kabupaten Bintan mencatat pertumbuhan ekonomi yang signifikan pada tahun 2024. Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024 yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Bintan, Senin (24/03/2025), Bupati Roby Kurniawan mengungkapkan laju pertumbuhan ekonomi daerah mencapai 8,89 persen.

Angka ini meningkat 2,75 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berada di angka 6,14 persen. Roby menjelaskan pertumbuhan ekonomi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti peningkatan pendapatan daerah, sektor pariwisata, tenaga kerja, investasi, serta aktivitas ekonomi lainnya.

"Alhamdulillah, Kabupaten Bintan berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 8,89 persen di tahun 2024, naik dari 6,14 persen pada tahun sebelumnya," ujar Roby.

Selain pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bintan juga mengalami peningkatan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bintan, IPM tahun 2024 tercatat di angka 77,96 poin, naik dari 77,50 poin pada tahun 2023. Capaian ini tidak hanya melampaui target kinerja daerah tetapi juga lebih tinggi dari rata-rata IPM Nasional tahun 2024 yang berada di angka 75,02 poin.

Dalam aspek ketenagakerjaan, angka pengangguran terbuka di Kabupaten Bintan berhasil ditekan menjadi 4,53 persen pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan penurunan tajam dibandingkan tahun 2023 yang masih berada di level 5,43 persen.

Sementara itu, Kabupaten Bintan juga mencatat keberhasilan dalam menekan angka kemiskinan ekstrem. Bintan menjadi salah satu daerah pertama yang mencapai status "Zero Extreme Poverty" setelah berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem dari 0,38 persen pada 2021 menjadi 0,19 persen pada 2022, hingga akhirnya mencapai 0,00 persen pada tahun 2023 dan bertahan hingga 2024.

Atas pencapaian ini, Kabupaten Bintan mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat. Wakil Presiden RI memberikan Dana Insentif Fiskal sebesar Rp 5,90 miliar sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan pencapaian ini, Pemerintah Kabupaten Bintan optimistis dapat terus menjaga tren positif dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Editor: Gokli