Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polri Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Online Bermodus Investasi Cryptocurrency
Oleh : Redaksi
Selasa | 28-01-2025 | 12:44 WIB
Brigjen-Trunoyudo.jpg Honda-Batam
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan online yang menggunakan modus investasi cryptocurrency. Penipuan ini dilaporkan telah merugikan korban hingga triliunan Rupiah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan pelaku memanfaatkan platform investasi palsu yang dirancang menyerupai platform resmi untuk menipu korban. Modus operandi dilakukan dengan menyebarkan tautan di media sosial yang mengarahkan korban ke grup WhatsApp.

"Di dalam grup, korban diberikan edukasi palsu oleh seseorang yang mengaku sebagai profesor. Mereka dijanjikan keuntungan besar melalui trading saham," ungkap Trunoyudo, Minggu (26/1/2025), demikian dikutip laman Humas Polri.

Setelah berhasil memikat korban untuk menginvestasikan uangnya, para pelaku segera menghilang dan tidak dapat dihubungi. "Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat," tegas Trunoyudo.

Polri menekankan pentingnya kehati-hatian dalam berinvestasi, terutama di platform berbasis digital. Masyarakat diminta untuk memverifikasi keaslian platform investasi serta menghindari tawaran yang terlalu menggiurkan. Selain itu, masyarakat juga diimbau segera melaporkan indikasi penipuan serupa agar dapat ditindaklanjuti.

"Kami berharap masyarakat semakin berhati-hati terhadap modus seperti ini dan terus meningkatkan literasi keuangan agar tidak mudah terjebak," tutup Trunoyudo.

Editor: Gokli