Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

146 WNI Overstayer Dipulangkan dari Arab Saudi, Pemerintah Tegaskan Pentingnya Migrasi Aman
Oleh : Redaksi
Sabtu | 25-01-2025 | 15:44 WIB
146-WNI-Overstay.jpg Honda-Batam
Sebanyak 146 WNI overstayer di Arab Saudi tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan penerbangan komersial pada Jumat (24/1/2025). (Kemlu)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sebanyak 146 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya menjadi overstayer di Arab Saudi akhirnya dipulangkan ke Tanah Air. Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan penerbangan komersial pada Jumat (24/1/2025).

Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi pekerja migran ilegal yang menghadapi berbagai kendala hukum dan administratif di luar negeri.

Para WNI tersebut sebelumnya ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Tarhil Sumaysi, Arab Saudi, dan sebagian besar merupakan pekerja migran ilegal yang berangkat ke Arab Saudi dalam tiga tahun terakhir. Proses kepulangan mereka difasilitasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, yang membantu dalam pengurusan dokumen perjalanan, koordinasi dengan pihak imigrasi serta kepolisian setempat, hingga pendampingan selama perjalanan pulang ke Indonesia.

Dari total 146 orang yang dipulangkan, terdapat 27 laki-laki dan 119 perempuan, dengan mayoritas berusia dewasa. Sebanyak 130 orang adalah dewasa, sementara 16 lainnya merupakan anak-anak. Para WNI berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.

Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah seorang pekerja migran berinisial N, perempuan 45 tahun asal Kabupaten Karawang, yang menderita kelumpuhan akibat kondisi kesehatan selama bekerja di Arab Saudi sejak 2017. Pemulangan N menjadi simbol keberhasilan pemerintah dalam menangani kasus pekerja migran yang membutuhkan perhatian khusus.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), bersama jajaran dari Kementerian Luar Negeri dan KP2MI, langsung menyambut para WNI di bandara. Dalam pernyataan resminya, pemerintah menegaskan komitmen untuk melindungi WNI di luar negeri, terutama mereka yang berada dalam situasi sulit.

Sejak awal tahun 2025, pemerintah telah memfasilitasi pemulangan 554 WNI overstayer dari Arab Saudi melalui tiga gelombang pemulangan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan para WNI dapat kembali dengan selamat sekaligus menghindarkan mereka dari risiko hukum di negara tujuan.

Kementerian Luar Negeri terus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya migrasi aman dan sesuai prosedur, khususnya bagi mereka yang berencana bekerja di luar negeri. Proses migrasi yang tidak legal berisiko tinggi terhadap keselamatan dan kesejahteraan pekerja, termasuk kemungkinan penahanan di negara tujuan.

"Pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar selalu mengikuti prosedur resmi dalam bermigrasi untuk menghindari masalah hukum dan administrasi di negara tujuan," imbau Kementerian Luar Negeri, dalam laman resminya.

Pemulangan ini mencerminkan langkah nyata pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia, sekaligus memperkuat upaya pengawasan terhadap praktik migrasi ilegal yang masih menjadi tantangan serius.

Editor: Gokli