Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sekda Kepri Dorong Kolaborasi untuk Maksimalkan Pelaksanaan APBD 2025
Oleh : Redaksi
Sabtu | 25-01-2025 | 19:24 WIB
Sekda-Kepri3.jpg Honda-Batam
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Hotel Nagoya Hill, Batam, Jumat (24/1/2025).

Dalam sambutannya, Adi menekankan pentingnya pelaksanaan APBD yang terintegrasi dan sinergis dengan prioritas pembangunan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. Hal ini bertujuan memastikan tercapainya target pembangunan nasional dan daerah secara optimal.

"Kita dihadapkan pada tanggung jawab untuk mengelola APBD secara efektif, efisien, dan akuntabel. Dalam dokumen APBD, terdapat amanah masyarakat untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Adi.

Ia juga menggarisbawahi tantangan yang akan dihadapi pada tahun 2025, seperti kondisi ekonomi global yang belum stabil dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin tinggi. Untuk itu, Adi menegaskan bahwa koordinasi dan sinergi antar sektor menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan.

"Tiap lini harus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, saling mendukung sehingga seluruh target yang telah direncanakan dapat tercapai dengan baik," lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Adi juga mengingatkan beberapa penekanan kebijakan nasional yang perlu disikapi oleh pemerintah daerah. Beberapa poin penting yang dibahas antara lain:
1. Pedoman pelaksanaan APBD berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.1/21143/Keuda.
2. Penataan non-ASN, khususnya penganggaran gaji dan TPP PPPK serta PPPK Paruh Waktu.
3. Pelaksanaan program makan bergizi gratis.
4. Efisiensi belanja APBD sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Menurutnya, efisiensi belanja yang diinstruksikan tidak boleh menghambat kontribusi nyata pemerintah daerah dalam pembangunan. "Keberhasilan kita dalam melaksanakan APBD yang selaras dengan kebijakan nasional tidak hanya mendukung tercapainya target pembangunan daerah, tetapi juga kemajuan bangsa secara keseluruhan," jelas Adi.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurizt Panjaitan; Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah, Hedriawan; Kasubdit Wilayah I Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah, Fernando H. Siangian; Tim Khusus Gubernur Kepri, Sarafudin Aluan; para asisten dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Kepri; serta sekretaris daerah dan kepala OPD kabupaten/kota se-Provinsi Kepri.

Melalui forum ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi demi tercapainya visi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif.

Editor: Yudha