Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Endus Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Ronny Sompie, Dirjen Imigrasi Era Yasonna Laoly
Oleh : Redaksi
Sabtu | 04-01-2025 | 08:28 WIB
Ronny_Sompie.jpg Honda-Batam
Mantan Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie era Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (3/1/2025) (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami seputar data perlintasan salah satu buronannya, Harun Masiku (HM). Data itu didalami saat memeriksa eks Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie era Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Jumat (3/1/2025).

Ronny menjadi saksi untuk tersangka Harun Masiku, Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (HK), dan orang kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah (DTI). Ketiganya tersandung dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya.

Adapun Hasto sendiri turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus dimaksud.

"Untuk pemeriksaannya tidak jauh dari yang disampaikan yang bersangkutan, penyidik mendalami tentunya perihal pengetahuan yang bersangkutan terkait data perlintasan saudara HM," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Selain itu, KPK juga mendalami soal tugas Ronny ketika masih menjadi Dirjen Imigrasi. Informasi seputar tugasnya itu dibutuhkan tim penyidik untuk mengusut kasus tersebut. "Seputar tugas-tugas beliau sebagai Dirjen Imigrasi pada saat itu," tutur Tessa.

Tessa belum membeberkan lebih detail soal materi pemeriksaan yang bersangkutan. Dia hanya mengonfirmasi pemeriksaan Ronny kali ini dilakukan untuk tiga tersangka dalam kasus dimaksud.

"Yang bersangkutan hari ini dimintai keterangan sebagai saksi untuk surat perintah penyidikan atas nama tersangka HM, HK, dan DTI," ungkap Tessa.

Ronny menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan rampung sekitar pukul 15.30 WIB.

Dia mengaku diperiksa untuk kasus Harun Masiku dan dicecar 22 pertanyaan terkait kasus tersebut.

"Ada 22 pertanyaan yang diberikan kepada saya," kata Ronny usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2024).

Ronny mengaku ditanya seputar kapasitasnya ketika menjabat sebagai Dirjen Imigrasi. Dia pun menyinggung seputar data perlintasan Harun Masiku pada 2020 lalu.

"Memang pertanyaan yang disampaikan ke saya adalah berkisar tentang tanggung jawab saya ketika 2020 saya masih menjabat sebagai direktur jenderal Imigrasi. Saat 6 Januari, Harun Masiku melintas ke luar negeri dan juga pada 7 Januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia. Jadi hanya melintas satu hari saja sudah kembali. Itu melalui Bandara Soekarno Hatta," tutur Ronny.

Sedangkan KPK baru mengajukan cegah ke luar negeri terhadap Harun Masiku pada 13 Januari 2020. Padahal, perlintasan Harun telah terendus beberapa waktu sebelumnya.

"Jadi pada 13 Januari 2020 baru ada perintah dari pimpinan KPK kepada jajaran Imigrasi melalui Kementerian Hukum dan HAM untuk dicegah ke luar negeri," kata Ronny.

Adapun Hasto turut terjerat dalam dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia diduga melakukan sejumlah perbuatan yang menghambat penyidikan KPK dalam kasus itu.

Terkait hal itu, sejak KPK menangkap Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020), Harun seolah hilang ditelan bumi.

Ditjen Imigrasi sempat menyebut Harun terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau 1 hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.

Pada 16 Januari 2020 Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.

Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, pada 22 Januari 2020, Ditjen Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.

Atas simpang siurnya informasi mengenai keberadaan Harun ini, Yasonna mencopot Ronny Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi pada Selasa (28/1/2020).

Tak hanya Ronny Sompie, Yasonna juga mencopot Direktur Sistem dan Teknologi Informasi (Dirsistik) Ditjen Imigrasi, Alif Suaidi.

Yasonna mengeklaim pencopotan kedua pejabat ini agar tim independen yang menelusuri keterlambatan informasi mengenai keberadaan Harun dapat bekerja maksimal.

Diketahui, ketika Harun Masiku kabur saat KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT), Ronny masih menjabat Dirjen Imigrasi.

KPK melakukan OTT pada Rabu (8/1/2020), menjaring komisioner KPU Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya. Harun Masiku lolos.

KPK sudah memeriksa Yasonna Laoly sebelum menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Editor: Surya