Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masa Kampanye Berakhir, KPU Karimun Bersihkan APK
Oleh : Freddy
Minggu | 24-11-2024 | 19:33 WIB
peterban_apk_karimun.jpg Honda-Batam
Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Karimun (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun bersama tim gabungan mulai melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon bupati dan wakil bupati Karimun serta pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Pembersihan AlPK yang dilaksanakan KPU Karimun bersama PPK, PPE, Panwascam, Perkim, Satpol PP dan Polres Karimun seiring dengan telah berakhirnya masa kampanye pasangan calon Pilkada 2024.

Kegiatan pembersihan APK serentak di seluruh Kecamatan di Kabupaten Karimun ini diawali dengan apel bersama di halaman Kantor KPU Karimun di Jalan Poros Kecamatan Meral.

Komisioner KPU Karimun Suhermita mengatakan, pihaknya sedang melakukan pembersihanAPK pada Minggu (24/11/2024).

Suhermita menyampaikan bahwa dalam melakukan pembersihan APK, KPU Karimun dibantu oleh bersama PPK, PPE, Panwascam, Perkim, Satpol PP dan Polres Karimun.

"Selesai apel bersama, KPU bersama Tim gabungan langsung bergerak ke sejumlah lokasi untuk membersihkan APK yang masih terpasang dan hingga sore ini pembersihan APK masih berlangsung," ujar Mita panggilan akrabnya.

Sementara Ktua Bawaslu Karimun, Muhammad Iskandar mengatakan, sekarang ini Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk menertibkan APK di masa tenang ini

Lebih lanjut, Iskandar menyebutkan, Bawaslu merujuk PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.

"Yang punya kewenangan untuk membersihkan atau menertibkan APK pada masa tenang adalah KPU, sesuai amanat di PKPU nomor 13 tahun 2024," jelas Iskandar.

Menurut Iskandar, di masa tenang ini tidak dibenarkan ada lagi kampanye dalam bentuk apapun termasuk dalam bentuk APK bergambar dan kampanye bentuk lainnya termasuk kampanye di media sosial.

"Untuk pembersihan APK sudah dilakukan KPU, dan berdasarkan laporan PPS di Kecamatan pembersihan APK berjalan lancar dan sudah hampir selesai," katanya.

Editor: Surya