Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

APBD 2025 Kota Tanjungpinang Diproyeksi Rp 1 Triliun Lebih
Oleh : Devi Handiani
Selasa | 15-10-2024 | 17:44 WIB
Ranperda-APBD-TPI-2025.jpg Honda-Batam
Pj Wali Kota Tanjungpinang Serahkan Dokumen Ranperda APBD 2025 ke DPRD. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Andri Rizal menyerahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 ke DPRD Tanjungpinang, Senin (14/10/2024).

Penyerahan dilaksanakan dalam paripurna yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Tanjungpinang Agus Djurianto.

Paripurna juga dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Dalam pemaparannya, Pj Wali Kota Andri Rizal menjelaskan, target pendapatan daerah pada Ranperda APBD diproyeksi sebesar Rp 1.018.619.170.559.

"Pendapatan daerah terdiri pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 229.163.478.224, pendapatan transfer sebesar Rp 777.321.693.126 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 12.133.999.209," ujarnya.

Sementara belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 1.033.922.374.430. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.

"Untuk pembiayaan daerah diasumsikan pada tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp 15.303.203.871," ucapnya.

Dia berharap, Ranperda APBD 2024 ini dapat dibahas bersama secara komprehensif dan pada akhirnya disetujui menjadi peraturan daerah.

Editor: Yudha