Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Resmi Tetapkan KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
Oleh : Redaksi/Alex
Rabu | 09-10-2024 | 09:04 WIB
KEK-Wisata-Kesehatan-BTM.jpg Honda-Batam
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Presiden Joko Widodo telah menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024 pada 7 Oktober 2024.

Kawasan ini mencakup dua wilayah, yakni Sekupang (23,10 Ha) yang difokuskan untuk Wisata Kesehatan Terpadu dan Nongsa (24,07 Ha) yang ditujukan untuk pariwisata.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala BP Batam, Purwiyanto, menyambut positif penetapan KEK tersebut. Ia optimistis bahwa kawasan ini akan menjadi motor penggerak pengembangan wilayah Batam dan perekonomian nasional. KEK Batam diharapkan mampu menarik investasi hingga Rp 6,91 triliun sampai tahun 2032 dan menciptakan lebih dari 105 ribu lapangan kerja hingga 80 tahun ke depan.

Di Sekupang, kegiatan utama yang direncanakan adalah sektor kesehatan, termasuk pembangunan Rumah Sakit Internasional Mayapada Apollo Batam International Hospital, Nursing Academy International, MedTech Park, serta fasilitas pendukung seperti MICE, perumahan dokter, hotel, dan retail. RSBP Batam juga akan terintegrasi dengan layanan rumah sakit tersebut.

Sementara di Nongsa, fokus pengembangan adalah pariwisata dengan fasilitas seperti Retirement Village & Clinic, serta akomodasi bagi wisatawan dan pasien, seperti cottage dan bungalow. "Kami berharap KEK ini dapat menjadi pusat layanan kesehatan unggulan dan memberikan harapan baru bagi layanan kesehatan di Indonesia," ujar Purwiyanto.

BP Batam yakin bahwa pengembangan KEK ini akan memberikan manfaat ekonomi yang besar, baik bagi Batam maupun secara nasional, dengan meningkatkan lapangan kerja, infrastruktur, serta pertumbuhan investasi yang berkelanjutan.

Editor: Gokli