Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

50 Anggota DPRD Batam Periode 2024-2029 Ikuti Paripurna Pengucapan Sumpah Jabatan
Oleh : Paskalis RH
Kamis | 29-08-2024 | 13:08 WIB
sumpah-janji.jpg Honda-Batam
Proses pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Batam periode 2024-2029, Kamis (29/8/2024). (Foto: Gokli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 50 Anggota DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029 resmi diambil sumpah jabatan, dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (29/8/2024).

Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Batam periode 2019-2024, Nuryanto. Sementara prosesi pengambilan sumpah/janji dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam, Bambang Trikoro, menurut agama masing-masing, yang disaksikan langsung Wali Kota Batam, Muhammad Rudi serta tamu undangan yang didominasi oleh kerabat maupun keluarga para legislator tersebut.

Ketua DPRD Batam periode 2019-2024, Nuryanto, mengingatkan bahwa profesi sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah pilihan yang sifatnya pengabdian ke masyarakat, bukan untuk mencari kekayaan atau lainnya.

"Saya katakan bahwa menjadi Anggota DPRD adalah sebuah pengabdian. Anggota dewan perlu membentengi diri dengan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa," kata Cak Nur, sapaan akrab legislator PDI Perjuangan, yang kembali terpilih pada periode 2024-2029, itu.

Ditegaskannya, menjadi anggota DPRD, adalah pilihan. Jangan pernah berharap akan mendapatkan sesuatu di luar ketentuan yang berlaku.

Cak Nur pun berpesan agar anggota DPRD yang baru terpilih pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun 2024 untuk tidak memperkaya diri pada saat menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyambung lidah atau aspirasi masyarakat. "Bagi teman-teman Anggota DPRD yang baru diambil sumpah, jangan pernah berpikir untu mendapatkan sesuatu. Apalagi memperkaya diri melalui tugas dan fungsinya," harap Cak Nur.

Ia juga berharap anggota DPRD yang baru dapat menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat agar menjadi motivasi dan inspirasi untuk membangun Kota Batam. "Saya tegaskan bahwa menjadi anggota DPRD adalah mutlak untuk pengabdian. Sebab, tugas dan fungsinya adalah melahirkan kebijakan strategis bagi terwujudnya pelayanan optimal menuju kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Editor: Gokli