Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Pesan Amsakar Terkait Rencana Demo Kaum Buruh dan Mahasiswa Tolak RUU Pilkada di Batam
Oleh : Aldy
Kamis | 22-08-2024 | 14:44 WIB
AR-BTD-3925-Amsakar-Achmad.jpg Honda-Batam
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Foto: Aldy/Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, berharap kaum buruh/Partai Buruh dan masiswa, menyampaikan aspirasi secara damai, dalam rencana unjuk rasa menolak pengesahan RUU Pilkada oleh DPR RI, pasca-terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

"Kita hormati semua yang akan menyampaikan pendapat selagi dalam koridor. Saya percaya masyarakat dan buruh kian dewasa, itu akan disampaikan sejalan dengan koridor," kata Amsakar Ahmad, usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Batam, Kamis (22/8/2024).

Amsakar menyebutkan, semua warga mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat. Namun, pendapat yang disampaikan tetap terlaksana secara konstruktif kemudian disampaikan secara baik.

Ia berpendapat masyarakat Batam terutama kaum buruh sudah sangat berpengalaman dalam menggelar aksi damai. "Saya kira rekan buruh sudah biasa menyampaikan pendapat di depan umum. Walau hari ini berbentuk partai. Mereka (Partai Buruh dan Gelora) yang mengajukan peninjauan ke MK. Kawan-kawan ini sudah cukup berpengalaman. Kebebasan berpendapat itu dijamin undang-undang. Itu bunyi Pasal 28," kata Amsakar Ahmad.

Sebelumnya, Ketua Consulat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC-FSPMI) Batam, Yapet Ramon, menilai ambang batas/thershold mencederai demokrasi. "Kami bersyukur dengan keputusan MK nomor 60 dan 70, demokrasi masih bisa diselamatkan," ungkap Yapet Ramon, Kamis (22/8/2024).

Ia menjelaskan, salah satu makna demokrasi adalah dipilih dan memilih. Oleh karena itu, pihaknya sangat mendukung keputusan MK yang merupakan keputusan yang tertinggi, mengikat dan wajib dijalankan oleh semua masyarakat maupun lembaga negara.

Putusan MK atas uji materi Partai Buruh dan Gelora, sudah memberi harapan baru demokrasi hidup kembali. Oleh sebab itu, kata Ramon, pihaknya sangat menyayangkan langkah Baleg DPR RI yang seolah kebakaran jenggot pasca-adanya keputusan dari MK.

"Masih banyak permasalahan di DPR RI yang belum diselesaikan sejak dulu. Kenapa keputusan MK yang baru 24 jam langsung mau dianulir. Inilah yang disinyalir DPR RI mengangkangi putusan MK. Padahal itu keputusan tertinggi," ucap Ramon.

Kaum buruh Batam juga menilai bahwa DPR RI yang personelnya dipilih oleh rakyat seolah mencoba-coba ingin mengubah keputusan MK yang sudah mengikat. "DPR RI yang disisi partai-partai besar, mereka takut kalah, sehingga mencoba-coba mengubah keputusan MK. Maka kami akan melakukan perlawanan," tegas Yapet Ramon.

Editor: Gokli