Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Oknum Pemko Tanjungpinang Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang, Ini Tanggapan Sekda
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 07-12-2023 | 17:48 WIB
ilustrasi-pelecehan1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi pelecehan.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dugaan pelecehan seorang mahasiswa magang oleh oknum ASN Pemko Tanjungpinang beredar luas di media sosial dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, bahkan lingkungan Pemko Tanjungpinang sendiri.

Menanggapi kasus dugaan pelecehan ini, Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat mengatakan dirinya akan melakukan kroscek dengan OPD yang menanganinya.

"Saya juga sedih mendengar informasi tersebut, tetapi tentu saya akan mengkroscek terkait dengan OPD yang sudah menangani," kata Sekda, Kamis (7/12/2023).

Menurut Zulhidayat, oknum ASN itu tidak bisa lepas dari sanksi walaupun telah berupaya permohonan maaf kepada yang bersangkutan. Di mana sesuai Peraturan Menteri yang mengatur tentang disiplin pegawai, bahwa sanksi memiliki tingkatan yang berbeda. Mulai dari ringan, sedang, hingga berat.

"Untuk sanksi ringan bisa saja secara tertulis, sanksi sedang bisa sampai penurunan pangkat, penurunan gaji dan tidak naik gaji selama beberapa tahun. Dan yang paling berat yaitu pemecatan," tegasnya.

Kendati demikian, Zulhidayat berharap kasus tersebut dapat diselesaikan secara damai antar kedua belah pihak, sehingga tidak dilakukan upaya-upaya hukum.

"Kita berharap korban masih memberikan kesempatan kepada kami untuk membina yang bersangkutan, agar tidak dilakukan upaya hukum. Namun, kembali lagi kami tetap menghargai segala keputusan dari keluarga korban," pungkasnya.

Editor: Yudha