Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mobil Kejati Terbalik, Dua Tahanan Korupsi Cidera Serius
Oleh : chr/ypn
Rabu | 19-09-2012 | 17:56 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Tanjungpinang. Sebuah mobil tahanan milik Kejaksaan Tinggi Kepri B 7721 OK yang membawa 2 orang tahanan bersama sebuah mobil Kijang Avanza Hijau BP.1410 TE, terbalik di Km 14 arah Tanjung Uban, Sekitar pukul 13.00 Wib, Rabu,(19/9/2012).

Dua tahanan korupsi masing-masing dr.Tazri dan Sofiyan bersama dua pegawai pengamanan kejati dan sopir mobil tahanan bernama Wandi mengalami luka-luka.

Informasi yang diperoleh batamtoday, sebelum kejadiaan dua mobil yang melaju dalam satu arah itu berasal dari arah kota Tanjungpinang menuju km 15 arah Uban.

Saat di tengah jalan, mobil Tahanan yang saat itu membawa dua orang tahanan Korupsi dari Rutan Tanjungpinang ke kejati Kepri, berusaha mendahului mobil Kijang Avanza.

Namun naas, saat aka menyalip, ban depan mobil menabrak beton media pembatas jalan hingga membuat mobil oleng sebelum akhirnya terbalik menghantam aspal.

"Tadi sempat oleng lalu terhempas ke dalam aspal," ujar salah seorang saksi mata yang namanya enggan disebutkan.

Saksi juga mengatakan, sebelumnya, mobil Tahanan Kejati itu juga sempat menabrak pembatas jalan sehingga mobil terangkat dan masuk ke beton pembatas jalan dan akhirnya terbalik.

Dalam waktu yang bersamaan, mobil Kijang BP 1410 TE yang sebelumnya disalip mobil kejaksaan, juga menabruk mobil kejaksan yang sudah dalam kondisi terbalik di badan jalan.

Kanit Laka Lantas Polres Tanjungpinang Iptu Fiska Ananda membenarkan kejadiaan tersebut. Menurutnya, akibat kecelakaan ini, empat penumpang mobil Kejati Kepri, bersama satu orang supir bernama Wandi, mengalami luka serius dan sudah dilarikan ke RSUD Tanjungpinang. Sementara pengemudi mobil Kijang Avanza, hanya mengalami luka ringan.