Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Program Persiapan REDD dan Reformasi Tata Kelola Hutan

Indonesia Terima Tiga Miliar Dolar Amerika
Oleh : Andri Arianto
Jum'at | 25-02-2011 | 18:35 WIB

Jakarta, batamtoday - Pemerintah Republik Indonesia (RI) dipastikan telah menerima komitmen baik dari bilateral maupun multilateral senilai tiga miliar dolar Amerika, untuk mendanai 35 persiapan Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD), serta kegiatan demonstrasi dan reformasi tata kelola hutan.

Hal itu terungkap pada saat workshop yang digelar HuMa (Perkumpulan untuk pembaharuan hukum dan ekologi), BIC (Bank Information Center) dan  Debtwatch soal bagaimana mengurangi resiko dan meningkatkan akuntabilitas REDD+ di Indonesia, di Jakarta, Jum'at 25 Februari 2011.

Pendanaan tersebut menurut Nadia Hadad, Perwakilan BIC di Indonesia, diharapakn mampu membantu Indonesia untuk berperan mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, termasuk konservasi dan pengelolaan hutan lestari.

Menurutnya, untuk bisa memastikan bahwa pendanaan tersebut digunakan seperti yang dimaksudkan, maka baik institusi publik maupun privat memerlukan seperangkat instrument standar untuk meminimalisir kontradiksi antarstandar dan dampak negatif terhadap masyarakat maupun lingkungan untuk bisa menjadi rujukan untuk usaha –usaha pelaksanaannya”.

"Ini penting dilakukan," ujar Nadia.

Lebih lanjut, Nadia mengemukakan saat ini Indonesia telah menjadi sorotan tidak hanya sebagai negara berhutan tropis terbesar ketiga tetapi juga tingkat emisi dari deforestasi yang cukup tinggi serta komitmen Presiden SBY untuk menurunkan tingkat emisi tersebut sampai dengan 41%. Kondisi tersebut menjadi daya tarik yang cukup besar bagi Negara donor dan Institusi Keuangan Internasional untuk mengembangkan skema kemitraan untuk REDD bersama Indonesia.

Senada dengan itu, Bernadinus Steni, Koordinator Program HuMa lebih menjelaskan soal agenda yang mereka gelar. Dijelaskannya, agenda ini merupakan pertemuan antara Organisasi Masyarakat Sipil dan para donor REDD di Indonesia, baik yang multi lateral mapun bilateral serta Institusi Keuangan Internasional. Selain bertukar pengalaman dan berbagi rambu-rambu (safeguard) yang dimiliki oleh para lembaga atau Negara donor, juga mengembangkan strategi untuk mendorong penerapan rambu-rambu REDD oleh Pemerintah Indonesia.

“Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah yang cukup serius untk mengembangkan kerangka nasional skema REDD . Para pemangku kepentingan hutan juga menyadari bahwa perlindungan hak masyarakat dan masyarakat adat, rambu-rambu (safeguards), akuntabilitas dan pencegahan korupsi merupakan kunci menuju tata kelola dan pencapaian target REDD. Hanya saja saat ini kurang ada peraturan yang memadai, kapasitas lembaga, kemauan politik dan strategi Negara donor dan penerima”, ungkap Bernadinus Steni, Koordinator Program HuMa.

Sementara, Diana Gultom dari DebtWatch menilai saat ini para donor mengembangkan sebuah pendekatan bersama untuk meminimalkan resiko dari penerapan standar yang beragam. Pemberi dana mempunyai tugas untuk mendukung usaha-usaha pemerintah guna memperkuat kegiatan tata kelola kegiatan REDD+.

"Kegagalan untuk mengkoordinasikan mekanisme pendanaan dan rambu-rambu (safeguards) akan beresiko menghasilkan keruwetan, kebingungan yang mengarah pada insentif yang buruk,”ungkap Diana.