Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Batam

Zeindra dan Netty Diperiksa Kejari
Oleh : ron/ypn
Rabu | 19-09-2012 | 12:08 WIB
Zandra(1).jpg Honda-Batam
Zeindra Yanuardi saat di Gedung Kejari Batam, Rabu (19/9/2012) Foto: Iwan

BATAM, batamtoday - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Batam diperiksa sebagai saksi oleh penyidik kejaksaan terkait ditetapkannya Hendrianto sebagai tersangka korupsi dana hibah Pemko Batam. Hari ini diperiksa Zeindra Yanuardi dan Netty Herawaty.


Pantauan batamtoday, sekitar pukul 10.00 WIB, komisioner KPU Zeindra Yanuardi mendatangi kantor Kejari dan masuk ruang pemeriksaan.

"Saya akan diperiksa bersama dengan Netty sebagai saksi. Jangan sekarang dikonfirmasi, diperiksa aja belum," kata Zeindra.

Sementara, Netty Herawati belum terlihat datang ke kantor Kejaksaan.

Kejari Batam, I Made Astiti ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan komisioner KPU Batam.

"Hari ini empat orang diperiksa sebagai saksi untuk Hendrianto. Dua diantaranya komisioner KPU," kata Made singkat.