Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pensiunan ASN Bintan Pertanyakan Pencairan Uang Pokok Kopekab
Oleh : Harjo
Kamis | 15-06-2023 | 16:04 WIB
blt-ilustrasi-tpi141.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pensiunan ASN Pemkab Bintan yang merupakan anggota Koperasi Pegawai Kabupaten (Kopekab) Bintan mempertanyakan pencairan uang pokok.

Pasalnya saat pensiun, sudah mengundurkan diri dan meminta agar segera dicairkan uang pokok. Namun pengurus mengaku bahwa pada saat ini keberadaan Kopekab Bintan sudah vakum atau tidak ada kegiatan. Sehingga harus dibicarakan dengan pengurus lainnya.

"Saya sudah pensiun, harus tidak perlu mengundurkan diri dan langsung dicairkan uang pokok atau simpanan. Mengingat termasuk Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi dan apa usahanya, juga tidak pernah paham," ungkap sumber yang enggan namanya ditulis kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (15/6/2023).

Terkait besaran iuran untuk koperasi tersebut, sumber mengaku tidak tahu persis, namun ada pemotongan setiap bulan dari pendapatan. Tapi di dalam keanggotaan koperasi, sebagian kepala dinas pun ada yang menjadi anggota dan saat pensiun pun infonya juga belum dicairkan uang pokoknya.

"Sampai pensiun memang tidak pernah paham Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Begitu masing-masing yang sudah pensiun sebagian besar juga tidak mengetahui persis. Kita berharap agar ada kejelasannya, untuk kebaikan ke depannya," harapnya.

Sementara itu, Ketua Kopekab Bintan, Dahlia Zulfa saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon terkait uang simpanan pokok anggota koperasi pensiunan ASN, hingga berita ini dipublish belum memberikan jawaban resmi.

Editor: Yudha