Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Silaturahmi dengan Awak Media di Batam

Lampaui Target, BPKH Catat Total Kelolaan Dana Haji Triwulan I-2023 Capai Rp 168 Triliun
Oleh : Aldy
Kamis | 11-05-2023 | 11:44 WIB
silaturahmi-BPKH.jpg Honda-Batam
BPKH saat bersilaturahmi dengan awak media di I Hotel Nagoya, Kota Batam, Rabu (10/5/2023). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) mencatat total kelolaan dana haji mencapai Rp 168 triliun pada triwulan I tahun 2023.

Anggota BPKH, Amri Yusuf, mengungkapkan, capaian tersebut merupakan capaian yang melampaui target, atau meningkat sebesar 4,31 persen dibandingkan triwulan I tahun 2022.

"Demikian pula terjadi peningkatan perolehan nilai manfaat menjadi Rp 2,75 triliun, naik 5,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu," ungkap Amri Yusuf, saat silaturahmi dengan awak media di Grand l Hotel, Nagoya, Rabu (10/5/2023) sore.

Amri Yusuf juga menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi BPKH, antara lain dalam mengantisipasi kebutuhan biaya yang diperlukan, mengingat keputusan dari Kerajaan Saudi Arabia (KSA) terkait biaya masyair yang seringkali berubah-ubah dan bersifat mutlak.

Selain itu, dalam hal pola investasi, BPKH juga harus jeli melihat peluang dengan tetap menjaga pilihan investasi yang syariah. Amri juga menyebutkan perlunya menjaga penggunaan nilai manfaat agar memenuhi prinsip keadilan dan keberlanjutan keuangan haji.

"Harus dipahami besaran biaya haji atau BPIH terdiri atas beberapa komponen, yang pertama bersumber dari Bipih atau biaya haji yang dibayarkan secara langsung oleh calon jemaah. Sedangkan sisa kekurangannya menggunakan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji, dimana masih terdapat hak jemaah tunggu. Sehingga proporsi penggunaan nilai manfaat harus adil, mempertimbangkan nilai manfaat yang masih menjadi hak jemaah tunggu," ungkap Amri Yusuf.

Dijelaskan Amri, biaya Penyelenggaraan Biaya Haji (BPIH) Embarkasi Batam diputuskan sebesar Rp 87.667.245,26 sedangkan biaya yang dibebankan kepada calon jamaah (Bipih) Rp 47.429.308,26.

Sementara Deputi Kesekretariatan BPKH, Juni Supriyanto, yang hadir sebagai narasumber, menambahkan, jika ditinjau dari berbagai rasio keuangan seperti rasio likuiditas, solvabilitas dan Rentabilitas yang menunjukkan dana haji aman, efisien dan likuid dalam pengelolaan BPKH.

"Pengelolaan dana haji oleh BPKH itu aman, jika ditinjau dari sejumlah rasio," kata Juni Supriyanto.

Acara ramah tamah BPKH atau gethring dengan awak media, berlangsung dengan diselingi diskusi dan tanya jawab dari para jurnalis, yang rata-rata menanyakan perihal penggunaan nilai manfaat serta akad wakalah atau surat kuasa dari calon jemaah yang mempercayakan setoran awalnya untuk dikelola BPKH.

Editor: Gokli