Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Segera Diterapkan, Kepri Jadi Pilot Project Pemberlakuan Multiple Entry Visa di Indonesia
Oleh : Redaksi
Senin | 28-11-2022 | 12:36 WIB
ansar-gub-kepri.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi rencana melakukan uji coba pembukaan kembali Visa Kunjungan Beberapa kali Perjalanan (VKBP) atau multiple entry visa dan Provinsi Kepri ditunjuk sebagai Pilot Project di Indonesia.

Hal ini disampaikan Gubernur Ansar, yang telah menerima kabar baik melalui telepone dari Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana.

Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (VKBP) akan diuji coba dibuka kembali sebagai bentuk dukungan pemerintah melalui Imigrasi kepada para pebisnis global, calon investor luar negeri, dan miliarder dunia yang bermodal besar sehingga bisa dengan mudah bolak balik masuk ke Indonesia. "Ini merupakan bukti nyata kemudahan yang diberikan pemerintah melalui keimigrasian untuk para pelaku bisnis dengan mobilitas tinggi yang akan memberi dampak signifikan terhadap pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi Covid-19 selama 2 tahun terakhir ini," ujar Gubernur Ansar Ahmad, demikian dikutip laman Diskominfo Kepri, Senin (28/11/2022).

Dikatakan Gubernur Ansar, kebijakan pemerintah ini dilakukan dalam rangka percepatan investasi di Indonesia, khususnya di Provinsi Kepri, setalah sebelumnya Gubernur Ansar beberapa bulan yang lalu, bertemu dengan Menkum dan HAM Yasonna Laoly di Jakarta terkait permintaan agar Kepri dapat dibuka lagi Visa on Arivel atau Voa untuk 152 negara seperti sebelum pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan agar Kepri dapat kembali normal terkait kunjungan wisatawan seperti sedia kala.

"Dan kita akan tetap melakukan pengawasan dan pengendalian Covid-19 di Kepri. Sampai semua benar-benar normal dan terkendali," ujar Ansar.

Gubernur Ansar juga menyampaikan ucapan terima kasih, khususnya kepada Presiden RIJoko Widodo atas kebijakan pemberlakuan VKBP melalui Menteri Hukum dan HAM RI tersebut. "Tentu kita bersyukkur sekali atas kebijakan ini. Dan terima kasih kepada Bapak Presiden, khususnya untuk kami di Kepri. Kebijakan ini memang sangat dinanti oleh masyarakat Kepri. Artinya, usulan kita ternyata didengar dan dikabulkan oleh Pemerintah Pusat," katanya.

Selain itu, Ansar juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Staf Presiden Moeldoko dan Kepala BNPB RI yang beberapa waktu yang lalu melakukan kunjungan kerja di Kepri. Melalui kedua Menteri tersebut, Gubernur sempat kembali memfolow up masalah usulan VoA dimaksud.

"Semua cara kita lalukan, dan alhamdulilah diakomodir sehingga lebih banyak lagi kedepannya negera di dunia yang akan berkunjung ke Kepri melalui kebijakan VKBP ini," lanjut Ansar.

Berdasarkan informasi yang berkembang, hari ini, Senin (28/11/2022) Kementerian Hukum dan HAM RI akan melaunching VKBP tersebut dan Kepri sebagai pilot project Multiple Entry Visa di Indonesia melalui pintu masuk dan keluar di Provinsi Kepulauan Riau.

Editor: Gokli