Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Seribu Advokat dan Paralegal Gabung Gerindra.
Oleh : Taufik/Tunggul Naibaho
Minggu | 20-02-2011 | 09:58 WIB

Batam, batamtoday - Dukungan terhadap Partai Gerindra kian hari kian membesar. Setelah Partai Bintang Reformasi secara resmi menyatakan bergabung dalam Gerindra, kini giliran seribuan  Advokat dan Paralegal yang tersebar di seluruh Indonesia akan bergabung dalam Gerindra.

Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Pimpinan Nasional Serikat Pengacara Rakyat (SPR) yang diadakan di Hotel Sahid Jaya Jakarta Jumat 18 Februari 2011. Para Advokat dan Paralegal yang tergabung dalam SPR yang tersebar di 33 Propinsi di Indonesia akan beramai-ramai masuk ke Partai Gerindra.

"Saat ini anggota SPR diseluruh Indonesia jumlahnya adalah 973 orang dan seluruhnya telah sepakat untuk bergabung dengan Gerindra. Selain anggota SPR, banyak Advokat Paralegal lain yang selama ini sering melakukan advokasi gerakan rakyat yang juga akan bergabung dengan Gerindra," ungkap juru bicara SPR Habiburokhman kepada batamtoday, Minggu 20 Februari 2011 per telepon.

"Ya, angkanya bisa mencapi seribuan advokat dan paralegal," kata Habiburokhman.

Diharapkan para Advokat tersebut sudah teregistrasi sebagai anggota Partai Gerindra sebelum pertengahan tahun 2011 ini.Partai Gerindra, kata Habiburokhman, dipilih sebagai tempat penyaluran aspirasi para Advokat karena partai tersebut adalah partai yang paling keras dan konsisten menolak sistem ekonomi, politik dan hukum yang tidak adil.

Alasan bergabungnya para Advokat dan Paralegal SPR ke partai Gerindra, tegas Habiburokhman,  adalah karena pihaknya menyadari bahwa, perjuangan membela rakyat hanya melalui jalur hukum semata tidak akan pernah selesai tanpa menyentuh persoalan politik sistemik yang selama ini melilit bangsa Indonesia.

Contoh paling konkrit adalah persoalan outsorching perburuhan yang sangat banyak terjadi. Hubungan kerja outsorching adalah hubungan kerja yang sangat tidak manusiawi namun justru dilegalkan Indonesia. Penghapusan hubungan kerja outsorching tidak akan pernah bisa dilakukan melalui proses hukum semata, tetapi  harus melalui perjuangan politik, tegas Ketua Bidang Advokasi DPP Gerindra ini.

Pelanggaran hak hukum rakyat hanyalah buah dari sistem ekonomi politik neoliberal yang hanya memperkaya segelintir orang dan membuat mayoritas masyarakat terjerat kemiskinan tanpa adanya harapan perbaikan nasib, untuk menghapuskannya tak cukup dengan jalur hukum.

Gerindra menyambut baik niat para Advokat dan Paralegal untuk bergabung dalam Gerindra. Sekjen Gerindra Ahmad Muzani kepada batamtoday Minggu 20 Februari 2011 per telepon berharap, Para Advokat tersebut bisa memaksimalkan kemampuan advokasinya dalam membantu menyelesaikan persoalan hukum rakyat di basis-basis Gerindra.

Basis-basis Gerindra kebanyakan memang rakyat di kalangan bawah seperti buruh, nelayan, petani yang sering menjadi korban ketidak-adilan hukum, jelas Muzani.

"Gerindra bukanlah sekedar partai politik peserta Pemilu, melainkan partai yang hadir dalam persoalan-persoalan rakyat.," tegas Habiburokhman, yang membuat para advokat dan paralegal memutuskna untuk bergabung ke dalam Gerindra.

"Salah satu persoalan masyarakat yang paling banyak ditemui adalah ketidak-adilan hukum seperti penggusuran, PHK, Outsorching, dan masih banyak lagi, terutama terkait dengan nasib petani dan nelayan," kata Habiburokhman..

Untuk membantu menyelesaikan persoalan ketidak adilan hukum memang dibutuhkan tenaga Advokat. oleh karena itu bergabungnaya ratusan advokat ini bagaikan pucuk dicinta ulam tiba, jelasnya..

Selama ini Gerindra memang kerap membantu rakyat kecil yang mengalami ketidak-adilan hukum seperti menolak pengenaan pajak terhadap warteg di Jakarta, membantu buruh-buruh yang di PHK massal di Banten sampai membantu petani plasma yang terlantar di Kalimantan Barat.

Selain itu para Advokat yang rata-rata berusia muda tersebut akan dimaksimalkan dalam struktur Tim Advokasi Partai Gerindra dalam pelaksanaan Pemilu Kada dan Pemilu 2014, tandas Habiburokhman.