Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Korupsi Bintek dan Pelatihan Dinas Koperasi dan UKM, Semakin Memanas
Oleh : Khoiruddin Nasution/Dodo
Jum'at | 10-08-2012 | 10:54 WIB

KARIMUN, batamtoday - Kasus korupsi 2 orang staf pegawai Dinas Koperasi dan UKM Kab Karimun berinisial L dan AK, pada pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) dan Pelatihan tahun 2011 lalu,  mulai memanas.  Bahkan kuat dugaan, kasus ini sebagai awal terbongkarnya kasus -kasus karupsi lainnya yang ada di Pemkab Karimun.


Sumber di Kepolisian Resor Karimun kepada batamtoday, Kamis (9/8/2012) pertelepon mengungkapkan, pemanggilan saksi-saksi yang berasal dari Dinas Koperasi dan UKM maupun SKPD lain (masih berkaitan dengan kasus korupsi Bimtek dan Pelatihan -red.), semakin ditingkatkan.

Bahkan dikabarkan, kasus korupsi ini akan merembet kepada pengumpulan alat bukti pada kasus 'dana TN' (setoran wajib 30 persen, atas kegiatan di masing-masing SKPD ke Sekretariat Gedung Putih-red.).

Pihak kepolisian kata sumber lagi, sedang mengejar pelaku pembuat sertifikat kegiatan fiktif itu yang masih berstatus tenaga honor di Badan Perbatasan Pemkab Karimun yang berinisial 'S'.

Mr 'S' katanya lagi, berani berbuat demikian diduga atas perintah atasannya, Kasubag Perencanaan JT dan Bendahara Koperasi, EH serta Kadis Koperasi dan UKM, Amjon.

"Kepolisian masih mendalami peran Mr S ini, apakah dia ikut menikmati hasil  kegiatan fiktif itu, atau hanya sebagai orang suruhan saja," ungkapnya.

Sementara itu pelapor sendiri, ungkap sumber lagi merupakan barisan orang-orang yang sakit hati. Sebab karirnya di Dinas Koperasi dan UKM itu terhambat.

Disamping itu, pelapor juga pernah berurusan dengan hukum sehingga karir PNS-nya tertunda. Sehingga kebobrokan di Dinas Koperasi dan UKM itu akan dibongkarnya secara keseluruhan.

"Pelapor juga memahami kasus dana TN itu. Bahkan dirinya pernah bersiteru dengan Kadis Koperasi karena meminta kuitansi pengeluaran dana TN tersebut. Tentu saja Kadis Koperasi marah besar kepadanya. Sebab untuk dana itu, tidak pernah pakai kuitansi," ujarnya.

Akibatnya ungkap sumber lagi, dirinyapun dipindahkan ke SKPD lain, karena di nilai tidak loyal terhadap atasan. Hanya saja statusnya masih pegawai Dinas Koperasi dan UKM.

Sehingga, atas dasar sakit hati itulah laporan korupsi itu dibuat yang disertai barang bukti sertifikat Bimtek dan Pelatihan tahun 2011 yang lalu.