Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anambas Butuh Instansi Vertikal Setingkat Kabupaten
Oleh : Emmi/Dodo
Rabu | 08-08-2012 | 12:11 WIB
Bupati-Anambas,-T-Mukhtarud.gif Honda-Batam
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Tengku Mukhtaruddin.

ANAMBAS, batamtoday - Kabupaten Kepulauan Anambas setelah pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Natuna saat ini membutuhkan beberapa instansi vertikal setingkat Kabupaten. 


Hal ini terungkap ketika salah satu pegawai kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Siantan Tengah, Saidul mempertanyakan kebutuhan masyarakat akan adanya Kantor Kementerian Agama di Anambas.

"Saat ini masyarakat sangat membutuhkan kantor kementerian agama di Anambas dan 9 tahun saya bekerja di KUA Siantan Tengah ini sampai saat ini belum ada kantor kementerian agama," ujar Saidul, Selasa (7/8/2012) saat Safari Ramadhan ke Air Asuk Kecamatan Siantan Tengah.

Menjawab pertanyaan tersebut Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Tengku Mukhtaruddin mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sedang mengajukan beberapa instansi vertikal kepada pemerintah pusat.

"Saya sudah utus Wakil Bupati untuk mengusulkan adanya KUA di Anambas. Saya juga sudah pernah meminta hal ini dan pemerintah pusat saat itu berjanji akan membuka kantor kementerian agama serentak dibeberapa wilayah Indonesia," kata Bupati.

Bupati juga menambahkan, selain kantor kementerian agama, Pemkab Anambas juga telah berupaya mengusulkan beberapa instansi lainnya seperti, Polres, Kodim dan Kejari.

"Bukan hanya kantor kementerian agama saja yang kita usulkan, bahkan kita sudah mengusulkan akan berdirinya Polres, Kodim dan Kejaksaan Negeri (Kejari). Tapi saat ini Lanal, Bea dan Cukai, BPN, BPS sudah ada dan kita berharap beberapa instansi lainnya yang setingkat dengan kabupaten juga berdiri di Anambas," kata Bupati.