Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diadukan ke Kompolnas, Komnas HAM dan Komisi III DPR

Gebrak Nilai Ada Pembiaran dalam Kerusuhan Berdarah di Planet Holiday
Oleh : surya
Selasa | 07-08-2012 | 16:08 WIB
Uba-Ingan.gif Honda-Batam

Ketua Umum Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Uba Ingan Sigalingging

JAKARTA, batamtoday - LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) mengadukan pembiaran aparat kepolisian atas tragedi berdarah di Hotel Planet Holiday Batam dan diskriminasi penegakan hukum kasus tersebut ke Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Komnas HAM dan Komisi III DPR yang membidangani hukum dan HAM.


"Kasus ini sebenarnya sudah bisa dicegah tiga hari sebelumnya, karena sudah dilaporkan tiga hari sebelumnya ke Kapolsekta Batu Ampar. Masak puluhan orang tidak bisa dicegah, kami menilai polisi sengaja melakukan pembiaran dan ada upaya diskriminasi dalam penegakan hukum, karena polisi terkesan melindungi Basri pelaku perusakan dan penyerangan," kata Uba Ingan Sigalingging di Jakarta, Selasa (7/8/21012).

Uba mengatakan, pengaduannya di Kompolnas diterima Anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman, sedangkan di Komnas HAM diterima Komisioner Komnas HAM Jhony Nelson Simanjuntak dan Yosep Adi Prasetyo, sementara di Komisi III DPR diterima sekretariat karena DPR sedang masa reses hingga 16 Agustus mendatang.

Menurut Hamidah dari Kompolnas, kata Uba, laporan Gebrak ini akan dijadikan dasar bagi Kompolnas untuk turun ke lapangan dan menindakjuti. Demikian juga Jhony dan Yosep berjanji akan segera menindaklanjuti laporan Gebrak, sebab Komnas HAM menilai ada indikasi terjadinya pelanggaran HAM dan adanya pembiaran yang dilakukan Polri hingga merenggut korban jiwa.

"Sedangkan laporan kita di Komisi III akan disampaikan ke Pimpinan Komisi untuk dibahas secara internal agar segera ditindaklanjuti dengan mitra kerja," kata Ketua Umum Gebrak ini.

Uba menjelaskan, akar persoalan tragedi berdarah di Planet Holiday Batam yang menimbulkan korban jiwa bermula dari sengketa kepemilikan lahan yang terletak di Jalan Yos Sudarso Nomor 6 Kecamatan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau yang merupakan alamat resmi PT Hyundae Metal Indonesia sejak 1996 hingga saat ini.

Karena itu, kerusuhan yang terjadi bagian dari permasalahan sengketa lahan dan bukan peristiwa yang muncul tiba-tiba. "Kami menduga adanyan keterlibatan BPN Batam, Bank BNI Tanjungpinang, Notaris Suhendro Gautama, PN Batam, serta aparat kepolisian di jajaran Polda Kepri dan Poltabes Barelang. Masak sertifikat asli bisa keluar cepat dan dua hari diagunkan ke BNI langsung cair Rp 18 miliar, kalau tidak ada rekayasa tidak mungkin. Makanya mereka harus diperiksa," katanya.

Gebrak menilai pembiaran dan diskriminasi hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat secara langsung, seperti Karto dan Basri justru menjadi pertanyaan masyarakat. Padahal yang menjadi korban jiwa dan luka-luka dari kelompok Tony Fernando, yang diserang kelompok Basri dan Karto.

"Jika proses hukum atas lahan dan kerusuhan berdarah di Hotel Planet Holiday tidak diproses secara tuntas, maka bisa menjadi dasar bagi masyarakat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri. Dikuatirkan kerusuhan dalam skala besar yang pernah terjadi di Batam antara suku Batak dan Flores bisa terulang kembali," katanya.

Gebrak, kata Uba, meminta Kompolnas menyikapi adanya pembiaran oleh aparat kepolisian atasa kerusuhan di Planet Holiday Batam. Sedangkan Komnas HAM diminta melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran HAM oleh aparat kepolisian sebagai akibat dari pembiaran terjadinya kerusuhan di Batam. Sementara Komisi III DPR diminta memanggil pihak-pihak terkait yang bertanggungjawab atas dugaan menipulasi proses yang melatarbelakangi sengketa lahan dan diskriminasi hukum atas kerusuhan berdarah tersebut.

"Gebrak juga mendesak kepolisian agar memeriksa dan melakukan tindakan hukum kepada pihak-pihak yang diduga kuat menjadi otak yang mendalangi terjadinya kerusuhan berdarah di Hotel Planet Holiday Batam. Kita mengingatkan semua pihak agar efek kasus ini tidak seperti tahun 1999," katanya.