Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kampung Pantai Indah, Tak Seindah Namanya

SDA Melimpah, Rakyat Berebut Beras Jatah
Oleh : Khoiruddin Nasution/Dodo
Selasa | 07-08-2012 | 13:26 WIB

KARIMUN, batamtoday - Siapapun manusianya tentu tidak menampik indahnya pesona laut. Bahkan setiap kali memandangnya, keinginan menyentuh air laut tersebut menjadi daya tarik tersendiri, jika air serta suasana sekitar laut tersebut, indah dan terpelihara. Jika sudah demikian, tentunya tempat tersebut tentunya akan menjadi perbincangan serta dijadikan salah satu objek wisata.


Seperti halnya di Kampung Pantai Indah, yang diapit dua perusahaan raksasa, PT Saipem dan PT Pasifik Granitama itu memiliki teluk yang tentunya jauh dari lalu lalang pelayaran domestik dan internasional.

Kondisi itu dipercantik oleh pepohonan bakau yang memiliki usia yang cukup lumayan. Sehingga angin yang menerpa bibir pantai, bercampur dengan aroma segar yang keluar dari pepohonan bakau tua tadi.

Jika kita sejenak berhenti dan memperhatikan anak-anak sekitar yang bermain, sembari berenang diantara akar bakau tadi, alangkah terhenyaknya kalbu kita, betapa pantai ini sangat sesuai dengan namanya.

Pasir nan putih ditambah keramahan masyarakat sekitar sangatlah disayangkan jika sampai saat ini Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun, belum melirik tempat itu untuk dijadikan salah satu objek wisata andalan di wilayah yang menyebut dirinya sebagai Bumi Berazam tersebut.

Lokasi yang hanya berjarak 1 kilometer dari Pantai Pelawan itu tentunya akan lebih bergairah, jika saja Pemkab Karimun berkeinginan merangkul perusahaan terdekat untuk mengelola tempat itu.

Sebab bukan tanggung-tanggung sumber daya alam dari daerah itu yang diambil oleh perusahaan asing, akan tetapi, kehidupan masyarakat sekitar sangat berbanding terbalik dengan hasil alam yang dijarah para pemodal asing tersebut.

Sungguh fenomena yang sangat menyayat hati, ketika sumber daya alam berbanding terbalik dengan kesejahteraan masyarakat sekitar yang bahkan sibuk memperebutkan jatah beras untuk rakyat miskin (Raskin).