Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lengkapi Dokumen Kendaraan Anda, Polres Bintan Gelar Operasi Zebra 2022
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 03-10-2022 | 16:52 WIB
persiapan-operasi-zebra1.jpg Honda-Batam
Wakapolres Bintan, Kompol M Tahang mengecek kesiapan personil yang akan menggelar Operasi Zebra 2022. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polres Bintan gelar operasi zebra di seluruh Jalan Raya Bintan dengan mengsusung tema 'Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas Yang Presisi' mulai Senin (3/10/2022) hingga Sabtu (16/10/2022).

Wakapolres Bintan, Kompol M Tahang memimpin apel, dalam amanat Kapolda Kepri Irjenpol Dr. Aris Budiman mengatakan agar membangun tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi sesuai amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Diharapkan kepada seluruh personil polri didukung stake holders terkait dapat mewujudkan kamseltibcar lantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan jumlah kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan tingkatkan kualitas pelayanan publik," harapnya.

Operasi Zebra Seligi Tahun 2022 akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 3 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 16 Oktober 2022.

"Ada beberapa hal yang perlu ditekankan yaitu utamakan faktor keamanan dan keselamatan masyarakat dan personil, kedepankan tindakan preemtif (himbauan) dan preventif (pencegahan), jalin komunikasi dan sinergisitas dengan TNI dan instansi terkait lainnya," katanya.

Sehingga apabila mendapatkan gangguan segera laksanakan komunikasi dan kordinasi dengan baik dan Operasi Zebra Seligi 2022 dapat berjalan dengan aman dan kondusif, sebagai anggota Polri agar memberikan contoh kepada masyarakat agar tertib berlalulintas.

"Selain itu kami menginformasikan bahwa pelayanan administrasi satuan Lalulintas Polres Bintan yang sebelumnya berada di Kampung Jago saat ini sudah berpindah ke kantor satuan Lalu lintas di Bintan Buyu seperti pelayanan SIM, pelayanan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas), selanjutnya unit penegakan hukum lalu lintas dan pelayanan administrasi lalu lintas lainnya," timpalnya.

Editor: Yudha