Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aliansi Buruh Batalkan Rencana Unjuk Rasa 4 Oktober 2022
Oleh : Aldy
Senin | 03-10-2022 | 10:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Aliansi Serikat Buruh Kota Batam dan Provinsi Kepri membatalkan unjuk rasa yang sebelumnya dijadwalkan pada 4 Oktober 2022. Pembatalan rencana aksi ini disampaikan lewat surat pemberitahuan dengan nomor 003/KOALISI RAKYAT/BTM/IX/2022.

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Yapet Ramon, mengatakan alasan dari pembatalan tersebut adalah merupakan instruksi dari FSPMI pusat.

"Sebelumnya kami melakukan rapat melalui zoom meeting dengan pimpinan pusat. Atas pertimbangan sejumlah hal, maka kami membuat surat pembatalan aksi," ucap Ramon, lewat sambungan WhatsApp, Minggu (2/10/2022) malam.

Ramon menjelaskan, pada dasarnya, rencana aksi ini tidak dibatalkan, namun diundur. Dalam aturan pemberitahuan tentang rencana aksi, tidak mengenal istilah diundur. Oleh karena itu, surat tersebut berisi pembatalan.

"Secara pasti, tanggal berapa kami akan melakukan aksi, kita akan sampaikan setelah kami rapat koordinasi. Paling sekitar tanggal 10 atau 12 Oktober ini," terang Ramon.

Sebelumnya, rencana unjuk rasa Aliansi Buruh Kota Batam dan Provinsi Kepri akan digelar di Gedung Graha Kepri, Batam Center pada 4 Oktober 2022. Kala itu, unjuk rasa itu direncanakan akan menurunkan sekitar 500 massa, dengan harapan Gubernur Kepri Ansar Ahmad mau berdialog dan mendengar tuntutan buruh.

Sementara dalam surat pembatalan aksi nomor 003/KOALISI RAKYAT/BTM/IX/2022, yang ditujukan kepada Kapolresta Barelang Cq Intelkam Polresta Barelang, membatalkan renca aksi pada 4 Oktober 2022 dengan tuntutan menolak kenaikan harga BBM dan mencabut surat pemberitahuan aksi yang sebelumnya dilayangkan dengan nomor 002/KOALISI RAKYAT/BTM/IX/2022.

Editor: Gokli