Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tokoh Masyarakat Desak Pemerintah Segera Pulihkan Izin Tambang Pasir PT GML Bintan
Oleh : Harjo
Sabtu | 01-10-2022 | 16:36 WIB
truk-pengangkut-pasir1.jpg Honda-Batam
Truk pengangkut pasir di Bintan. (Harjo/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Perusahaan tambang pasir di Tembeling, Kabupaten Bintan, PT Gunung Mario Lagaligo (GML), masih menunggu pemulihan perizinan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) RI.

Kepala Dinas ESDM Kepri, Darwin, menyampaikan, untuk pemulihan izin PT GML yang bergerak pada pertambangan pasir di Kabupaten Bintan, sepenuhnya kewenangan dari BKPM RI.

Dalam hal pemulihan izin PT GML, kata Darwin, sepenuhnya kewenangan BKPM RI, yang nantinya yang akan merilis dan langsung kepada pihak perusahaan yang bersangkutan.

"Terkait hal tersebut tidak ada info resmi ke pemerintah daerah. Kami dan perusahaan, dalam hal ini pada posisi sama-sama menunggu," ujar Darwin kepada BATAMTODAY.COM saat dikonfirmasi, Sabtu (1/10/2022).

Tokoh masyarakat Bintan, Andi Masdar Paranrengi, mendesak agar pemerintah daerah dan pusat segera memulihkan izin PT GML, karena satu-satunya perusahaan tambang pasir yang beroperasi secara resmi di Bintan.

"Artinya, PT GML sudah menyumbangkan pendapatan bagi daerah dari kegiatan pertambangan yang dijalankan. Tentunya, dengan menyuplai kebutuhan pasir untuk pembangunan di Bintan dan Tanjungpinang," harapnya.

Editor: Yudha