Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Penangkapan 12 Mobil Selundupan Sekupang

BC Batam Toleran dengan Penyelundupan
Oleh : Sumantri
Jum'at | 18-02-2011 | 16:41 WIB

Batam, batamtoday - Terkait penanganan kasus mobil selundupan jenis chery QQ sebanyak 12 unit yang diamankan pihak Bea dan CUkai (BC) sesuai manifes 26 Januari 2011 lalu, pihak BC terkesan memberi toleransi kepada pelaku penyelundupan dengan sikap menunggu kelengkapan persyaratan dilengkapi, sedangkan pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam terkesan mendukung aktifitas penyelundupan, dengan sikap lembut terhadap upaya penyelundupan.

Pihak BC saat dikonfirmasi batamtoday hanya menekankan bahwa pemasok mobil yakni PT Ganda Nusantara Persada (GNP) belum melengkapi persyaratan yakni perizinan memasukan mobil jenis chery QQ selama bulan Januari dan Februari 2011.

"Ya memang mereka belum melengkapi satu persyaratan saja," tukas Iwan Agung Kusuma, Kepala Seksi Layanan dan Informasi KPU BC Tipe B Batam kepada batamtoday, Kamis 17 Februari 2011.

Husni Sangaji, Koordinator Lembaga Pemuda Indonesia (LPI) Kota Batam yang mengaku fokus terhadap upaya penyelundupan di pulau kalajengking ini kepada batamtoday menegaskan pihak BC tidak bisa bersikap lembut terhadap penyelundup.

Baginya BC mempunyai tanggung jawab yang cukup besar untuk menjalankan ketentuan kepabeanan di wilayah transit internasional seperti di Batam. Khusus untuk persoalan dugaan 12 mobil selundupan merk chery QQ yang kini diamankan pihak BC. Husni mengungkapkan kesan modus penyelundupan barang-barang ke Batam seolah memang peran pentingnya ada pada instansi berwenang seperti BC dan BP.

"Jika kita tidak bisa percaya dengan BC dan BP, jadi masyarakat mesti percaya dengan siapa lagi," tegas Husni.

Data yang diperoleh batamtoday dari sumber terpercaya menyebutkan, PT GNP terhitung bulan Januari 2011 memasukan mobil sebanyak 22 unit dengan rincian Toyota Wish 1.8 A.T sebanyak 1 unit, Toyota Prado  2.7 AT 4WD sebanyak 3 unit, Chevrolet Aveo 1.4 AT sebanyak 1 unit, Nissan March 1.2 AT sebanyak 9 unit, Toyota Rav4 2.4 AT sebanyak 1 unit, Toyota LC Prado 4.6 AT 4 WD sebanyak 2 unit dan Honda Fit 1.3 AT sebanyak 5 unit. Selama bulan Februari PT GNP baru memasok jenis mobil toyota Rav4 2.4 AT sebanyak 2 unit.

Total mobil yang dimasukan perusahaan tersebut sebanyak 24 unit mobil.

Berdasarkan data tersebut tidak tercantum jenis mobil Chery QQ yang dimasukan melalui pelabuhan Sekupang yang mestinya dilaporkan kepada BP Batam.

"Itu kan berarti tidak ada persetujuan dari BP untuk memasukan mobil itu, berarti selundupan itu," tukas Husni.

Fitrah Komaruddin, Anggota 2 Deputi Bidang Pelayanan Jasa, kepada batamtoday menjelaskan memang pemasok barang belum memiliki izin tanda daftar pemasukan barang untuk klasifikasi mobil tersebut. Oleh sebab itu, pihak BC melakukan penangkapan. Dikatakannya, pihak BC mempunyai ketentuan untuk mengembalikan barang tangkapan itu ke negara asal atau bahkan dilelang sesuai aturan.

"Mereka (importir mobil, red) itu memang tidak punya izin," kata Fitrah.