Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelar Demo Besar-besaran Besok

Buruh Batam Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi
Oleh : Aldy Daeng
Senin | 05-09-2022 | 17:08 WIB
yapet-ramon1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Yapet Ramon. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Yapet Ramon, menyampaikan, buruh menolak dan mengecam pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubsidi.

Buruh akan melakukan aksi demo secara besar-besaran menolak kenaikan harga BBM pada Selasa (6/9/2022) besok, dengan menyampaikan 5 poin petisi, yakni:

1. Kenaikan harga BBM akan mengakibatkan lonjakan inflasi yang diprediksi bisa menembus di angka 6,5 persen. Kenaikan harga BBM akan mengakibatkan inflasi yang tajam dan harga pertalite yang dipatok Rp 10.000 akan membuat inflasi tembus di angka 6,5 persen.

Saat ini inflasi sudah 4,9 persen. Lonjakan inflasi bisa berdampak ke pelemahan daya beli masyarakat. Apalagi sudah tiga tahun berturut-turut, buruh pabrik tidak naik upah minimumnya.

Kenaikan harga BBM yang tidak diimbangi dengan kenaikan upah, sampai 5 tahun mendatang, karena UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja (omnibus law) akan membuat daya beli terpuruk anjlok hingga 50 persen lebih.

2. Risiko terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran karena kenaikan harga barang-barang yang dipicu oleh tingginya harga BBM. Harga energi (BBM) yang naik akan membebani biaya produksi perusahaan, tentu perusahaan akan melakukan efisiensi dengan mem-PHK buruh.

3. Pemerintah tidak bisa membandingkan harga BBM di Indonesia dengan negara lain tanpa melihat income per kapitanya.

4. Tidak tepat jika alasan kenaikan pertalite dan solar subsidi karena untuk kelestarian lingkungan. Faktanya masih banyak industry besar yang masih memakai batu bara dan diesel.

5. Ada sekitar 120 juta pengguna motor dan angkutan umum yang merupakan kelas menengah ke bawah, yang tentunya sangat terbebani dengan kenaikan harga BBM bersubsidi.

Yapet Ramon menjelaskan, pihak FSPMI kota Batam menyarankan agar pemerintah memisahkan pengguna BBM subsidi dan non subsidi. Misalnya, sepeda motor dan angkutan umum tidak mengalami kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Untuk mobil keluaran baru, mobil dinas dan mobil-mobil mewah memakai BBM non subsidi, karena orang kaya rata-rata tidak menggunakan mobil tua," ujar Yapet Ramon, Senin (5/9/2022).

FSPMI juga menyarankan agar pemerintah mengeluarkan surat edaran kepada pengusaha untuk menyediakan transportasi antar jemput bagi pekerja yang mana saat ini pemerintah telah membangun dan terus membangun infrastruktur jalan yang baik.

"Selain itu, kami juga menyarankan agar pemerintah menyediakan harga kebutuhan pokok murah serta mengawasi distribusi kebutuhan pokok tersebut agar tidak mengalami kelangkaan di pasar," pungkasnya.

Editor: Yudha