Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tolak Kenaikan Harga BBM, SPSI Bakal Turunkan Ribuan Massa ke Jalan
Oleh : Aldy
Senin | 05-09-2022 | 10:56 WIB
saiful-badri.jpg Honda-Batam
Ketua DPD FSP LEM SPSI Kepri, Saiful Badri. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja (FSP) Logam Elektronik Mesin (LEM) SPSI Provinsi Kepri, bakal menurunkan ribuan massa ke jalan menolak kenaikan harga BBM subsidi.

Ketua DPD FSP LEM SPSI Kepri, Saiful Badri, menyampaikan untuk aksi turun ke jalan harus dengan jumlah massa yang besar. Untuk itu, SPSI tengah melakukan koordinasi dan konsolidasi baik internal maupun eksternal.

Saiful menjelaskan, dampak dari kenaikan BBM bersubsidi ini tidak hanya dirasakan oleh kaum pekerja atau buruh, namun seluruh masyarakat terdampak, terutama masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Oleh karena itu, sikap SPSI jelas menolak kebijakan pemerintah terkait kenaikan BBM bersubsidi.

"Kenaikan BBM bagi buruh bak jatuh ditimpa tangga, sudahlah UMK tidak dinaikan, Omnibus Law yang mengadopsi konsep Neolib tetap dipaksakan. Sekarang BBM naik yang sudah pasti multi efeknya akan makin menambah penderitaan kaum buruh," jelas Saiful.

Menurutnya, pola kenaikan BBM yang dibuat Pemerintah Pusat menunjukan lemahnya manajemen yang dilakukan para pengelola negara. "Sudah sepatutnya rakyat bersuara lantang," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua PC SPL FSPMI Batam, Suprapto, mengatakan, upah buruh atau pekerja dalam 3 tahun terakhir hampir tidak mengalami kenaikan karena pemerintah memaksakan PP 36 tahun 2021, dalam menentukan UMK.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan tahun depan upah buruh atau pekerja tidak akan naik lagi. Ini akan semakin menambah penderitaan kaum buruh.

"Hal yang sangat aneh dilakukan oleh pemerintah sebab disaat negara lain menurunkan harga BBM kok pemerintah kita malah menaikkan harga BBM bersubsidi," terang Suprapto.

Suprapto menambahkan, melakukan aksi demonstrasi terkait kenaikan BBM bersubsidi merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilawan. Maka FSPMI Batam, secara terang-terangan akan melakukan demonstrasi pada 6 September 2022.

"Kami sampaikan, FSPMI Batam akan melakukan aksi menolak kenaikkan harga BBM bersubsidi ke Kantor DPRD Batam dan Kantor Wali Kota Batam. Selain menolak kenaikan harga BBM bersubsidi, juga menolak UU Omnibus Law yang sangat menyengsarakan kaum buruh/pekerja," pungkas Suprapto.

Untuk diketahui, pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022). Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10 ribu/liter. Kemudian harga solar subsidi naik dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800/liter. Pertamax juga ikut naik dari Rp 12.500 jadi Rp 14.500/liter.

Editor: Gokli