Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rugi Miliaran Rupiah

PT Blue Bird Grup Pertanyakan Pencabutan Izin Operasional
Oleh : Ali/Dodo
Rabu | 01-08-2012 | 14:36 WIB

BATAM, batamtoday - PT Blue Bird Grup akan mempertanyakan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam terkait pencabutan izin operasional taksi Blue Bird di Batam yang dilakukan Wali Kota Batam usai berunding dengan perwakilan pendemo, Selasa (31/7/2012) kemarin.


"Pencabutan izin harus jelas alasannya. Apakah kami tidak layak atau masih ada persyaratan yang masih belum kami penuhi. Jujur saja, kami sangat menyesalkan jika izin kami di cabut hanya karena ada tekanan dari pendemo," ujar Teguh Wijayanto, Head of Public Relation PT Blue Bird Grup pada batamtoday saat dihubungi, Rabu (1/8/2012).

Teguh mengatakan, akibat pencabutan izin sepihak yang dilakukan Pemko Batam, PT Blue Bird mengalami kerugian material hingga miliaran rupiah dan non materi seperti rekruitmen sopir taksi. Tambahnya, dengan kerugian material, PT Blue Bird Grup telah mendatangkan 50 unit armada baru di Batam, dalam satu unitnya berkisar Rp150 juta. Sehingga dari pengadaan 50 unit armada baru, PT Blue Bird telah mengalami kerugian mencapai Rp7,5 miliar.

"Angka tersebut belum termasuk penyediaan sarana dan pra sarana lainnya. Bila ditotal, kami mengalami kerugian mencapai puluhan milyar rupiah," jelasnya.
 
Dikatakan Teguh, aksi demo yanmg dilakukan para sopir taksi di Batam merupakan suatu bentuk ketakutan yang berlebihan. Seharusnya, tambahnya, sopir- sopir taksi di Batam tidak perlu merasa panik dengan kehadiran Taksi Blue Bird.

"Tidak perlu merasa takut yang berlebihan, seharusnya kita ini bersama-sama menciptakan pelayanan transportasi yang baik di Batam. Dan seharusnya mereka tidak perlu takut, karena kami tidak akan mungkin mengambil semua pangsa pasar mereka. Selain itu, kita mempunyai niat dan pemikiran yang baik seperti bagaimana caranya meningkatkan taraf hidup pengemudi tersebut," ujar Teguh.