Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lagi, Kapal Wakil Bupati Anambas Tabrak Karang
Oleh : emmi/dodo
Senin | 30-07-2012 | 16:29 WIB

ANAMBAS, batamtoday - Kapal Anambas 1 yang membawa rombongan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas safari ramahdan ke Pulau Telaga Besar menabrak karang saat kembali ke Tarempa, Minggu (29/7/2012) sekitar pukul 23.00 WIB di perairan Telaga Besar.


"Kapal nyangkut di karang saat berlayar hendak kembali ke Tarempa dan saat itu penumpang terpaksa dievakuasi ke kapal nelayan, karena kami takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,"ujar Wakil Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris kepada wartawan, Senin(30/7/2012) di depan kantor Bupati.

Haris juga menambahkan, pemindahan penumpang ke kapal Jala Jaya I hampir 20 menit dan sebagian penumpang terpaksa melompat kelaut untuk membantu mendorong kapal agar terlepas dari karang dibantu kapal nelayan menarik kapal dari belakang.

"Puluhan penumpang melompat kelaut untuk mendorong kapal. Selain penumpang, kapal nelayan juga menarik kapal dari belakang dan akhirnya berhasil lepas dari karang namun karena kondisi kapal tidak memungkinkan ditumpangi terpaksa penumpang dievakuasi, jadi kami naik kapal nelayan pulangnya dan sampai sekitar pukul 06.00 WIB pagi," kata Abdul Haris.

Akibat tabrakan tersebut lambung kapal retak dan ditarik kapal nelayan ke Pulau Air Asuk.

"Kapal ditarik ke Air Asuk untuk perbaikan, kondisi kapal terakhir sesuai dengan laporan yang saya terima, lambungnya retak dan secepatnya akan kita perbaiki demi kelancaran operasional Kabupaten Kepulauan Anambas," katanya.

Walau telah dua kali mengalami hal serupa, Haris mengaku tidak jera demi menjalin silaturahmi dengan masyarakat di pulau-pulau.

"Saya tidak jera sesuai dengan jadawal waktu dekat kita akan mengunjungi pulau Jemaja, tapi demi kenyamanan penumpang mungkin kita naik kapal Ferry Seven Star Island,"katanya.

Beruntung dalam peristiwa ini tidak ada memakan korban jiwa dan diperkirakan kerugian untuk memperbaiki kapal mencapai puluhan juta rupiah.